IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN TERHADAP ANAK TIDAK SEKOLAH DI KABUPATEN LEBONG

FEBRYAN, M YUSUF and Amancik, Amancik and Deli, Waryenti (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN TERHADAP ANAK TIDAK SEKOLAH DI KABUPATEN LEBONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
SKRIPSI FEBRYAN M YUSUF.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Sembilan Tahun
merupakan peraturan perundang - undangan yang dibuat oleh pemerintah pusat sebagai
payung hukum untuk program wajib belajar sembilan tahun. Program wajib belajar
adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia
yang berusia 7 tahun sampai dengan 15 tahun atas tanggungjawab pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lebong sebagai pemerintah daerah turut ikut
serta dalam mewujudkan implementasi pada peraturan pemerintah tersebut di daerahnya.
Akan tetapi faktanya di Kabupaten Lebong terdapat masih tinggi angka anak putus
sekolah di usia 7 tahun sampai 15 tahun yang mencapai 1494 orang. Rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Sembilan Tahun di Kabupaten Lebong dan hambatan
yang dialami Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong. Penelitian ini dilakukan
berdasarkan metode penelitian hukum empiris atau sosiologis. Hasil dari penelitian
mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong Telah Melaksanakan kebijakan
wajib belajar sembilan tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
Tentang Wajib Belajar Sembilan Tahun. Implementasi dilaksanakan dalam bentuk
melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait program wajib belajar, membebaskan
biaya pendaftaran masuk sekolah dan iuran bulanan siswa, serta memberikan beasiswa
kepada siswa-siswi kurang mampu. Terkait dengan Implementasi Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Sembilan Tahun masih banyak masyarakat
di Kabupaten Lebong yang tidak mengetahui tentang peraturan pemerintah tersebut.
Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas maka peran Pemerintah Daerah dalam hal ini harus
lebih aktif dalam mengupayakan dan menanamkan kesadaran pendidikan kepada seluruh
masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong, dan perlu adanya kerja sama semua pihak,
baik pemerintah, sekolah maupun masyarakat dalam hal mewujudkan program wajib
belajar sembilan tahun di Kabupaten Lebong.
Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Wajib Belajar

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 26 Sep 2023 02:38
Last Modified: 26 Sep 2023 02:38
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16346

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200