Rekonstruksi Kewenangan Konstitusional Dewan Perwakilan Daerah dalam Rangka Penguatan Sistem Otonomi Daerah di Indonesia

Muspani, Muspani and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2020) Rekonstruksi Kewenangan Konstitusional Dewan Perwakilan Daerah dalam Rangka Penguatan Sistem Otonomi Daerah di Indonesia. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Reformasi dan Perubahan UUD 1945 berhasil membentuk lembaga baru
bernama DPD. Akan tetapi konstruksi DPD dalam UUD 1945 menimbulkan
problem ketatanegaraan yang serius karena DPD hanya sejajar dalam kedudukan
tetapi tidak setara dalam fungsi dan wewenang dengan DPR sebagai representasi
politik. Identifikasi permasalahannya adalah: (i) Bagaimana politik hukum
desain pembentukan DPD menurut UUD 1945?, dan (ii) Bagaimana rekonstruksi
kewenangan konstitusional DPD dalam rangka penguatan sistem otonomi daerah
di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: (i) Mengungkap, memahami dan
menganalisis politik hukum desain pembentukan DPD menurut UUD 1945, dan
(ii) Terumuskannya rekonstruksi kewenangan konstitusional DPD dalam rangka
penguatan sistem otonomi daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan filsafat dan perundang�undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama politik hukum desain
pembentukan DPD menurut UUD 1945 dilatarbelakangi oleh praktek
penyelenggaraan pemerintahan yang sentralistik dan hegemonik oleh pemerintah.
Reformasi dan Perubahan UUD 1945 mengakhiri sentralisme menjadi
desentralis. Desain kelembagaan DPD menurut UUD 1945 adalah: (i) DPD
sebagai lembaga negara perwakilan daerah yang menyuarakan dan
memperjuangkan kepentingan daerah; (ii) fungsi dan wewenangnya berada dalam
ruang lingkup fungsi dan wewenang DPR sehingga Indonesia tetap menganut
sistem satu kamar (unicameral); dan (iii) DPD sebagai wakil daerah bukan
lembaga legislatif; (iv) DPD berkedudukan sejajar dengan lembaga negara utama
(mean organ) lainnya, tetapi hanya mempunyai hubungan ketatanegaraan
langsung dengan DPR dan tidak secara langsung mempunyai hubungan
ketatanegaraan dengan pemerintah. Kedua, rekonstruksi kewenangan
konstitusional DPD dalam rangka memperkuat sistem otonomi daerah di
Indonesia dilakukan dengan: (i) melakukan reinterpretasi representasi daerah,
yang meliputi: (a) memurnikan DPD sebagai “wakil daerah” yang mempunyai
hak representasi daerah, (b) memberi makna DPD sebagai “penjaga daerah (the
guardian of the regional) dan (ii) memperkuat peranan DPD dalam sistem
penyelenggaraan otonomi daerah melalui revitalisasi hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dalam hubungan pemanfaatan
sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
Kata kunci: lembaga perwakilan, DPD, rekonstruksi.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Sep 2023 08:28
Last Modified: 29 Sep 2023 08:28
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16520

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200