STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 231/PID.B/2020/PN.SON TENTANG PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA MAKAR DI PENGADILAN NEGERI SORONG

ARIEF, KURNIA ILLAHI and Sudirman, Sitepu and Herlita, Eryke (2022) STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 231/PID.B/2020/PN.SON TENTANG PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA MAKAR DI PENGADILAN NEGERI SORONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI ARIEF KURNIA ILLAHI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Suatu tindakan dapat diartikan makar jika memenuhi dua unsur yakni niat dan
permulaan pelaksanaan. Niat dan permulaan yang dilakukan oleh terdakwa seperti yang
dijelaskan oleh ahli, terlihat dari adanya permulaan pelaksanaan perbuatan yaitu adanya
perbuatan sekelompok orang, adanya dokumen, adanya bendera, senjata api, peluru dan
seragam tentara. Dalam putusan Nomor 231/Pid.B/2020/PN.Son yang mana mejelis Hakim
memberikan putusan bebas terhadap terdakwa Yakobus Asem dengan berbagai
pertimbangannya. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan juga bahwa terdakwa
Yakobus Asem tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
makar. Tujuan penelitian yaitu; (1). Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam
memutus bebas terdakwa dalam Putusan Pengadilan Nomor 231/Pid.B/2020/PN.Son. (2).
Untuk mengetahui apakah Putusan Pengadilan Nomor 231/Pid.B/2020/PN.Son ini sudah
memenuhi aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Jenis penelitian bersifat
normatif, yakni mengkaji norma-norma hukum dalam putusan yang akan dikaji. Pendekatan
penelitian yang digunakan yakni Peraturan Perundang-Undangan,dan Pendekatan kasus.
Hasil penelitian: (1). Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus bebas terdakwa dalam
Putusan Pengadilan Nomor 231/Pid.B/2020/PN.Son, bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum
yang di dapat pada persidangan terhadap dakwaan Kesatu dan dakwaan Kedua atau
Dakwaan Ketiga yang diajukan oleh Penuntut Umum terhadap terdakwa tidak terbukti. (2).
Putusan Pengadilan Nomor 231/Pid.B/2020/PN.Son ini belum memenuhi aspek Keadilan,
Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum, berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan majelis
hakim memutus bebas terdakwa Yakobus Asem.
Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Makar.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 06 Oct 2023 03:38
Last Modified: 06 Oct 2023 03:38
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16718

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200