Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Perjanjian Pembiayaan Dikaitkan dengan Kepastian Hukum Bagi Kreditur dan Debitur

Asforia, Sari and Herawan, Sauni and Widiya, N Rosari (2022) Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Perjanjian Pembiayaan Dikaitkan dengan Kepastian Hukum Bagi Kreditur dan Debitur. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS ASFORIA SARI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Untuk mendapatkan pemahaman
tentang implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU�XVII/2019 terhadap perjanjian pembiayaan dengan akta jaminan fidusia 2. Untuk
mendapatkan pemahaman tentang implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap eksekusi jaminan fidusia jika dikaitkan
dengan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur. Metode penelitian yang
digunakan adalah yuridis empiris. Sumber data primer diperoleh dengan
wawancara, dan sumber data skunder diperoleh melalui studi dokumen-dokumen
resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, dan lainnya yang
berhubungan dengan jaminan fidusia dan pembiayaan. Pendekatan penelitian
menggunakan pendekatan perundang-undangan. Sedangkan metode analisis data
menggunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan; 1. Implikasi
yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap
perjanjian pembiayaan dengan akta jaminan fidusia tidak berdampak pada
perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak karena Putusan MK hanya
mengatur terhadap pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia. Perjanjian tetap
mengikat dan berlaku sebagai hukum bagi para pihak. 2. Implikasi Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap eksekusi jaminan
fidusia jika dikaitkan dengan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur
menimbulkan norma baru dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh
kreditur. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 tentang Fidusia
tidak menghapus hak eksekutorial yang dapat dilakukan oleh kreditur,
berdasarkan Pasal 15 ayat 2 UU Fidusia, hanya menegaskan tentang proses
eksekusi wajib dilakukan melalui penetapan eksekusi, hanya apabila debitur
menolak menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela kepada kreditur.
Dalam praktiknya perusahaan pembiayaan memilih tidak mengajukan
permohonan eksekusi ke pengadilan karena memakan waktu yang lama dan biaya
yang lebih besar. Jika dinilai dari pengertian Kepastian hukum tersebut maka
Putusan MK ini memberikan kepastian hukum bagi debitor yang beritikad baik
karena adalam hal terjadinya eksekusi selalu terjadi ketidak seimbangan antara
kedudukan kreditor dan debitor yang berada pada posisi lemah. Dengan adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan kepastian hukum bagi debitor
tersebut untuk bisa melakukan pembelaan atas hak-haknya.
Kata kunci: jaminan fidusia, implikasi, putusan mahkamah konstitusi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 30 May 2024 08:08
Last Modified: 30 May 2024 08:08
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18219

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200