GITA, VERA and Sirman, Dahwal and Subanrio, Subanrio (2022) SISTEM PENGELOLAAN HOTEL BERBASIS SYARI’AH DI KOTA BENGKULU (Studi Kasus Beberapa Hotel Berbasis Syari’ah). Masters thesis, Universitas Bengkulu.
CETAK TESIS GITA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Hotel Syari’ah merupakan sebuah konsep perpaduan antara bisnis hotel
konvensional dengan memasukan beberapa prinsip (aturan-aturan/nilai-nilai)
Islam di dalamnya. Mengenai landasan yang digunakan untuk memberikan
legalitas terhadap hotel syari’ah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha
Hotel Syar’iah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis.
sebab-sebab hotel berbasis syari’ah belum menerapkan Peraturan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 2 Tahun 2014 serta menganailisis
pengelolaan hotel berbasis syari’ah sudah sesuai dengan ketentuan syari’ah. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan didukung pula dengan data
lapangan (empirik). Lokasi penelitian di tiga hotel syari’ah Kota Bengkulu, yaitu:
hotel Qieran, hotel Latansa dan hotel Kiapma Syari’ah. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa: 1) Sebagai hotel yang berbasis syari’ah di Kota Bengkulu,
seperti hotel Qieran, hotel Latansa dan hotel Kiapma Syari’ah belum sepenuhnya
menerapkan standar kriteria penyelenggaraan usaha hotel syari’ah yang
ditetapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.2 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel syari’ah. Namun, tidak
seluruhnya sudah berlisensi atau mengantongi sertifikat dari Dewan Syari’ah
Nasional (DSN) Majlis Ulama Indonesia (MUI) secara legal formil; 2)
Keberadaan hotel syari’ah di Indonesia harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sebab, pengembangan hotel syari’ah menjadi penunjang pariwisata di Indonesia
yang tidak hanya berorientasi pada komersil, tetapi juga selalu menjunjung tinggi
nilai luhur agama dan adat yang ada di Indoensia. Selain itu, hotel syari’ah juga
diharapkan mencegah terjadinya krisis kebudayaan sebagai akibat dari
pengembangan pariwisata yang terlalu berorientasi pada bisnis semata. Tinjauan
Hukum Islam tentang Praktik Pengelolaan Hotel Syari’ah adalah diperbolehkan
(mubah), karena sudah sesuai dengan konsep hotel syari’ah yaitu tidak adanya
unsur memproduksi barang-barang yang dilarang syari’ah, adanya transaksi yang
rill, tidak ada kezaliman, kemudharatan, kemungkaran, kerusakan, kemaksiatan,
tidak ada unsur kecurangan, kebohongan, ketidak jelasan (gharar), dan komitmen
terhadap perjanjian serta dalam bisnis yang dijalankan sudah sesuai dengan bisnis
syari’ah karena hotel syari’ah sangat memperhatikan segala transaksi yang terjadi
di hotel dan tidak semata-mata hanya mencari keuntungan materil melainkan
memperoleh dan penyalagunaan hartanya (berdasarkan aturan halal dan haram).
Kata kunci : Pengelolaan, Hotel , Syari’ah
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
| Depositing User: | irma rohayu |
| Date Deposited: | 30 May 2024 08:08 |
| Last Modified: | 30 May 2024 08:08 |
| URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18241 |

