PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA JABATAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU

SUPARNO, SUPARNO and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2022) PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA JABATAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS OKE SUPARNO AGUSTUS 2022.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Tindak pidana jabatan pada prinsipnya adalah tindak pidana yang
dilakukan oleh seseorang yang memiliki suatu jabatan tertentu dengan cara
menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya. Unsur menyalahgunakan
kewenangan dalam tindak pidana korupsi merupakan spcies delict dari unsur
melawan hukum sebagai genus delict akan selalu berkaitan dengan jabatan pejabat
publik, bukan dalam kaitan dan pemahaman jabatan dalam ranah struktur
keperdataan. Adanya perbedaan penafsiran atas norma hukum PTDH PNS yang
melakukan kejahatan jabatan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap menyebabkan terjadinya perbedaan penerapan penegakan hukum
dalam praktik, ada yang diberhentikan tidak dengan hormat, dan ada yang tidak
diberhentikan. Bagi PNS yang mengalami PTDH menganggap atas kesalahannya
mereka telah dijatuhi hukuman, sehingga tidak adil jika harus diberikan sanksi
lagi berupa PTDH atas kesalahan yang sama. Oleh karena itu, dilakukan
penelitian dengan tujuan untuk mengetahui prosedur PTDH PNS dan Upaya
Hukum yang dapat ditempuh oleh PNS yang mengalami PTDH. Adapun metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,
analisis bahan hukum dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian
menunjukan Pertama,prosedur PTDH PNS diawali dengan pemberhentian
sementara tentunya melalui adanya laporan dari Dinas terkait ataupun
mendapatkan surat dari Kepolisian maupun Kejaksaan tentang Penangkapan,
Penahanan terhadap PNS yang tersandung kasus Hukum. Selanjutnya jika PNS
yang bersangkutan dijatuhkan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), maka dilakukan
PTDH.Tahapan pelaksanaan PTDH yaitu dengan Pengajuan Usul PTDH ke
Pejabat yang berwenang (peroses penandatanganan), Persetujuan Gubernur selaku
Pejabat Pembina Kepegawaian, Peroses Draft Surat Keputusan Gubernur melalui
Biro Hukum sebagai Tim Verifikasi dan Pengkajian Hukum (Terbit SK PTDH).
Kedua, upaya hukum yang dapat ditempuh oleh PNS yang dijatuhi PTDH adalah
mengajukan Banding Administratif kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil
Negara (BPASN) berdasarkan Paraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021
tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara.
Dalam hal PNS yang bersangkutan tidak puas terhadap keputusan BPASN, PNS
tersebut dapat mengajukan upaya hukumkepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Negara (PTUN).
Kata Kunci : Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, PNS, Tindak Pidana
Kejahatan Jabatan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 31 May 2024 08:03
Last Modified: 31 May 2024 08:03
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18309

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200