PERTANGGUNG JAWABAN DANA DESA DI DESA TALANG RASAU KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2020

Randy, Kurniadi and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2022) PERTANGGUNG JAWABAN DANA DESA DI DESA TALANG RASAU KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2020. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
tesis randy cetak pdf.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Sejak otononomi daerah digulirkan dan lahirnya Undang-Undang Nomor 6/2014
tentang Desa, terwujudlah Pemerintahan Desa yang mempunyai kewenangan
Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat mendukung dengan
mengalokasikan Dana Pembangunan ke Desa, sehingga pembangunan juga
langsung mengalir ke desa melalui APBN. Dalam praktek penggunaan Dana Desa
ternyata belum tepat sasaran dan secara teknis tidak sesuai dengan pedoman yang
ditetapkan oleh Kementerian Desa. Tujuan Penelitian untuk mengetahui skema
empiris pertanggungjawaban Dana Desa, yaitu pertanggungjawaban Dana Desa
oleh Pemdes Talang Rasau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.
Metodologi Penelitian yang diterapkan adalah metode penelitian hukum empiris,
melalui analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: Pertama, pola pertanggungjawaban Dana Desa di Desa Talang Rasau
dilakukan bersamaan dengan pertanggungjawaban keuangan desa yang didasarkan
pada Peraturan Pemerintah No.47/2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No.43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
No.6/2014, Jo Pasal 1 ayat 8 dan 9, Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri
No.113/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Kedua,
Pertanggungjawaban Dana Desa oleh Kepala Desa Talang Rasau didesain melalui
skema; 1). Perencanaan, 2). Pelaksanaan, 3). Penatausahaan, 4). Pelaporan, dan 5).
Pertanggungjawaban. Ketiga, Pertanggungjawaban Dana Desa oleh Pimpinan
Desa Talang Rasau sudah sesuai dengan Format dan sistematika Laporan
Pertanggungjawaban secara normatif. Terdapat kinerja teknis yang tidak sesuai
dengan penggunaan alokasi dana desa yaitu: kelayakan pekerjaan konstruksi dan
pelaksanaan pengawasan dikerjakan oleh anggota TPKD yang tidak memiliki
keahlian terkait pekerjaan. Penggunaan dana desa tidak sesuai dengan kaidah
anggaran yaitu dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah Dana masuk ke
Rekening Kas Desa. Prinsip keterbukaan dilanggar, karena kegiatan fisik tidak
diumumkan melalui papan keterangan kegiatan, dan tenaga kerja yang melakukan
kegiatan pembangunan jalan desa bukan dari sumber daya lokal, sehingga fungsi
Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak tercapai atau optimal.
Kata kunci: pertanggungjawaban, pemerintahan desa, dana desa

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 31 May 2024 08:04
Last Modified: 31 May 2024 08:04
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18312

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200