MEBY, JANUARDI and Edi, Hermansyah and Ganefi, Ganefi (2023) KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA PONDOKAN MENDAFTARKAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DI KELURAHAN KANDANG LIMUN KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI - MEBY JANUARDI (B1A018232) - MJanuardi 29.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Merek tidak pernah terlepas dari pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti peniru,
pemalsuan, perusakan reputasi dan lain-lain. Apabilah merek telah terdaftar
dengan sah, maka jika terjadi pelanggaran, pemegang atau pemilik hak merek bisa
menuntut atau menyelesaikannya lewat jalur hukum. Oleh karena itu para pelaku
usaha sangat penting untuk mendaftarkan merek dagang atas produk/jasa yang
dihasilkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan
kesadaran hukum pelaku usaha pondokan mendaftarkan merek serta untuk
mengetahui dan mendeskripsikan peran pemerintah dalam meningkatkan
kesadaran hukum pelaku usaha mendaftarkan merek. Metode penelitian ini yaitu
hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis
kualitatif terhadap data primer dan data sekunder. Dalam melakukan penelitian ini
penulis menggunakan metode purposive yaitu untuk menentukan informasi yang
dipilih secara sengaja dengan menggunakan kriteria dan pertimbangan penelitian.
Alasan pelaku usaha pondokan di Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu
tidak mendaftarkan merek usahanya dikarenakan, kurangnya pengetahuan pelaku
usaha pondokan tentang pendaftarkan merek usaha, dan khawatir akan biaya
pendaftaran merek mahal. Peran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam
meningkatkan kesadaran hukum terhadap merek bagi pelaku usaha pondokan di
Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu yang dibantu oleh Dinas Perindustrian
dan perdagangan Kota Bengkulu lewat penyuluhan atau sosialisasi serta
pemembutan website mengenai pendaftaran merek. Meskipun demikian
pemerintah hanya sekedar memfasilitasi saja itu belum cukup untuk
meningkatkan kesadaran hukum dalam pendaftaran merek, harusla diimbangi oleh
inisiatif dan kemandirian dari diri pelaku usaha pondokan tidak bisah hanya
sekedar mengandalkan penyuluhan atau sosialisasi dari pemerintah yang
berwenang yaitu Kementerian hukum dan HAM.
Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Merek Usaha, Kekayaan Intelektual,
Pelaku Usaha
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 24 Jun 2024 05:41 |
Last Modified: | 24 Jun 2024 05:41 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18559 |