Sultan, Halal and Jonny, Simamora and Ari, Wirya Dinata (2023) Akses Partisipasi Publik di Persidangan Elektonik (E-Court) Berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Ditinjau dari Pasal 13 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Full Skripsi - Sultan Halal.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini membahas pertentangan antara PERMA No. 7/2022 dengan UU No.
48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan akses partisipasi publik di dalam
persidangan elektronik (E-Court), adanya perbedaan persepsi makna asas sidang
terbuka untuk umum yang diatur di dalam PERMA No. 7/2022 dengan UU No.
48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan penelitian ini untuk Untuk
mendeskripsikan dan mengkaji dengan diterapkannya E-Court bertentangan atau
tidak dengan peraturanperundang-undangan yang ada dan Untuk mengetahui dan
memahami akses partisipasi publik di persidangan yang disidangkan melalui E�court. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian hukum
normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa PERMA No. 7/2022 bertentangan
dengan UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman karena tidak memberikan
hak publik untuk mengawasi dan tidak mengikutsertakan partisipasi publik yang
tercermin di dalam ketentuan Pasal 13 UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman dan PERMA No. 7/2022 membatasi para pihak untuk berpartisipasi di
dalam pengadilan. Sehingga, Amicus curiae sebagai bentuk partisipasi publik di
pengadilan tidak bisa berpartisipasi apabila sidang dilakukan secara elektronik
yang berdasarkan PERMA No. 7/2022. Oleh karena itu, PERMA No. 7/2022
harus segera dilakukanJudicial Review atau direvisi oleh Mahkamah Agung agar
memberikan hak publikuntuk mengawasi dan berpartisipasi di dalam persidangan
yang dilakukan secara elektronik, sehingga tidak bertentangan lagi dengan Pasal
13 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Kata Kunci: Persidangan Elektronik, Terbuka Untuk Umum, Pengawasan
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 10 Jul 2024 07:24 |
Last Modified: | 10 Jul 2024 07:24 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18880 |