M. Asydad, Hijrah and Ganefi, Ganefi and Rahma, Fitri (2024) KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENDAFTARAN MEREK DAGANG DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi_M. Asydad Hijrah - Muhammad Asydad Hijrah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu
kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Rumusan
masalah dalam penelitian adalah 1) Bagaimana kesadaran hukum pelaku Usaha
Mikro dalam melakukan pendaftaran merek dagang di Kabupaten Bengkulu
Selatan dan 2) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran
hukum pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Bengkulu Selatan belum mendaftarkan
merek dagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum
pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pendaftaran
merek di Kabupaten Bengkulu Selatan dan untuk mengetahui upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro di
Kabupaten Bengkulu dalam melakukan pendaftaran merek dagang. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan penelitian
yuridis sosiologis yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan
hasil penelitian ini Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) Terhadap Pentingnya Pendaftaran Merek di Kabupaten Bengkulu
Selatan tergolong Rendah, karena kurangnya pengetahuan mengenai merek.
Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Selatan
belum ada yang mendaftarkan mereknya ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual
Yang menganggap bahwa tidak mengetahui cara mendaftar merek, biaya yang
tidak sesuai pendapatan atau mahal. Upaya yang dapat dilakuakn untuk
meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di Kabupaten Bengkulu Selatan
mengenai pentingnya pendaftaran merek dagan adalah 1.) Menyelenggarakan
penyuluhan, 2.) Menjalin kerjasama dengan instansi terkai, 3) Meningkatkan
peran serta masyarakat.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Merek, UMKM
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 08:42 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 08:42 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19268 |