DESTRIA, ELVIANA and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2019) PENYELESAIAN DELIK ADAT “DRATI KRAMA” MENURUT LEMBAGA ADAT BANJAR DHARMA SHANTI DI DESA RAMA AGUNG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI DESTRIA (fix).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (686kB)
Abstract
Perbuatan zina menurut masyarakat adat Bali merupakan perbuatan yang
mengganggu keseimbangan dan ketentraman dalam masyarakat. Perbuatan ini
disebut dengan istilah “Drati Krama”. “Drati Krama” diatur dalam masyarakat
adat Bali dalam rangka menjaga kesucian lembaga perkawinan yang sangat sakral
dan religious. Penelitian ini di fokuskan pada masyarakat adat Bali di Desa Rama
Agung karena Desa Rama Agung merupakan Desa dengan populasi masyarakat
Bali terbanyak seprovinsi Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan mendeskripsikan Penyelesaian delik adat “Drati Krama” oleh Lembaga Adat
Banjar Dharma Shanti di Desa Rama Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten
Bengkulu Utara dan Faktor yang menyebabkan masyarakat adat Bali di Desa
Rama Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara memilih
penyelesaian delik adat Drati Krama melalui lembaga adat Banjar Dharma Shanti. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam dengan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian delik adat “Drati
Krama” yang dilaksanakan di Pure Dharma Yatra diawali dengan Laporan,
Sangkepan (rapat), pembuatan Banten (sajen), Caru Ayam Berumbun, Melaspas
(pembersihan rumah), pembersihan Banjar Adat, Melaksanakan upacara Mencaru
Panca Sata, dan yang terakhir Nyataka (permintaan maaf). Seluruh proses
rangkaian kegiatan dilakukan selama 7 (tujuh) hari. Adapun faktor yang
meyebabkan masyarakat adat Bali lebih memilih menyelesaikan delik adat “Drati
Krama” melalui lembaga adat Banjar Dharma Shanti yaitu (1) Faktor
keterbukaan dalam proses penyelesaian, (2) Faktor waktu, (3) Faktor sanksi yang
tegas, (4) Faktor sosial budaya.
Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Drati Krama, Adat Bali
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 08 Aug 2024 02:27 |
Last Modified: | 08 Aug 2024 02:27 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19671 |