IMPLEMENTASI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP DISPENSASI KAWIN DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A KOTA BENGKULU

Dario, Zulpan Arif and M.Darudin, Darudin and Rahma, Fitri (2019) IMPLEMENTASI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP DISPENSASI KAWIN DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Dario Zulpan Arif.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Implementasi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan Terhadap Dispensasi Kawin Di Bawah Umur Di Pengadilan
Agama Kelas 1A Kota Bengkulu. Perkawinan merupakan akad (perjanjian) yang
menjadikan halal hubungan halal hubungan seksual sebagai suami istri antara
seorang pria dengan seorang wanita. Dispensasi dalam perkawinan dibawah umur
merupakan pemberian kelonggaran untuk melakukan perkawinan kepada calon
mempelai yang belum mencapai syarat umur perkawinan sesuai dengan ketentuan
Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk pihak pria
mencapai umur 19 tahun dan untuk wanita mencapai umur 16 tahun yang
seharusnya tidak diperbolehkan atau tidak di izinkan untuk melaksanakan
perkawinan umum karena alasan tertentu maka perkawinan tersebut
diperbolehkan/diizinkan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1). Untuk
mengetahui dan menganalisis implementasi Pasal 6 Undang-undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap dispensasi kawin dibawah umur di
Pengadilan Agama Kota Bengkulu, dan (2). Untuk mengetahui dan menganalisis
faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengabulkan
permohonan dispensasi kawin dibawah umur. Teknik pengumpulan data yang
dipakai dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam dan pengumpulan data
sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan. Data yang dianalisis
disusun secara sistematis. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1).
Bentuk Implementasi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan terhadap Dispensasi kawin di Pengadilan Agama kelas 1A Kota
Bengkulu adalah : perkawinan harus disetujui oleh kedua belah pihak yang
melangsungkan perkawinan tersebut, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,
Orang tua mengizinkan berlangsungnya perkawinan bagi anak nya meskipun
belum berusia yang ditentukan dengan alasan yang mendesak seperti sudah hamil
sebelum menikah. (2). Faktor hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin
adalah Pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bengkulu hampir semua
pengajuan dispensasi kawin dikabulkan, dengan pertimbangan karena sudah
darurat, dalam hal darurat adalah perempuan nya sudah hamil sebelum
dilangsungkan nya pernikahan, faktor ekonomi, serta khawatir timbulnya fitnah di
masyarakat.
Kata Kunci: Perkawinan Di Bawah Umur, Dispensasi Kawin, Implementasi
Pasal 6 Undang-Undang Perkawinan

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 26 Aug 2024 03:08
Last Modified: 26 Aug 2024 03:08
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20546

Actions (login required)

View Item
View Item