PELAKSANAAN PERIZINAN USAHA PEMONDOKAN DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERDA KOTA BENGKULU NOMOR 04 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PEMONDOKAN

NIKO, SIMANIHURUK and Iskandar, Iskandar and M.Yamani, Yamani (2019) PELAKSANAAN PERIZINAN USAHA PEMONDOKAN DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERDA KOTA BENGKULU NOMOR 04 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PEMONDOKAN. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
skripsi ok.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Perizinan adalah dokumen yang dikeluarkan pemerintah daerah berdasarkan
peraturan daerah atau peraturan lainnya yang merupakan bukti legalitas,
menyatakan sah atau diperbolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan
usaha atau kegiatan tertentu. Perizinan berfungsi sebagai instrumen pengendali
dan instrumen untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Adapun
permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan ketentuan
perizinan usaha pemondokan di Kecamatan Muara Bangkahulu berdasarkan Perda
Kota Bengkulu No 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan
dan apa yang menjadi faktor penghambat pemilik usaha pemondokan di
Kecamatan Muara Bangkahulu yang belum memenuhi ketentuan perizinan usaha
pemondokan. Tujuannya adalah untuk mengetahui dan menjelaskan usaha
pemondokan di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu memenuhi
ketentuan perizinan dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan
perizinan usaha pemondokan. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe
penelitian hukum empiris, dengan melakukan teknik pengumpulan data melalui
wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pelaksanaan
ketentuan perizinan usaha pemondokan di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota
Bengkulu tidak berjalan. Selain itu faktor penghambat pemilik usaha pemondokan
yang belum memenuhi ketentuan perizinan usaha pemondokan terjadi karena 3
faktor yaitu faktor peraturan dimana peraturan tersebut belum ada peraturan
pelaksananya, faktor aparat penegak hukum belum adanya kewenangan aparat
penegak hukum, dan faktor masyarakat sendiri yang belum mengetahui adanya
Perda tersebut.
Kata Kunci : Perizinan, Usaha, Pemondokan.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 29 Aug 2024 07:54
Last Modified: 29 Aug 2024 07:54
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20898

Actions (login required)

View Item
View Item