Jelinda, Dwi Oktaviani and Edytiawarman, Edytiawarman and Hamdani, Ma’akir (2017) JUAL BELI TANAH TANPA MENGGUNAKAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) MENURUT PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA PADANG BURNAI, KECAMATAN BANG HAJI, KABUPATEN BENGKULU TENGAH. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI JULINDA OK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (9MB)
Abstract
Jual beli tanah di Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten
Bengkulu Tengah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor
penyebab masyarakat di Desa Padang Burnai melaksanakan jual beli tanah tanpa
menggunakan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dan untuk mengetahui kepastian
hukum jual beli tanah yang dilakukan tanpa menggunakan akta Pejabat Pembuat
Akta Tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah di Desa Padang Burnai. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian hukum empiris,
hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam
kehidupan nyata. Sumber data yang digunakan, yaitu data primer dan data
sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab
masyarakat di Desa Padang Burnai melakukan jual beli tanah tanpa menggunakan
akta Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah kurangnya pengetahuan masyarakat
terhadap peraturan yang mengatur tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah, jual beli
tanah yang dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah menurut
masyarakat prosesnya terlalu rumit dan jual beli tanah yang dilakukan dihadapan
Pejabat Pembuat Akta Tanah dan menggunakan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah
menurut masyarakat biayanya terlalu mahal. Adapun kepastian hukum jual beli
tanah tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah sah, tapi perbuatan tersebut
tidak dapat didaftarkan pada kantor Pertanahan untuk melakukan balik nama.
Kata Kunci : Jual Beli Tanah, Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah,
Pendaftaran Tanah.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 17 Sep 2024 04:03 |
Last Modified: | 17 Sep 2024 04:03 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21479 |