PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH PENGAWAS PERIKANAN/PPNS PERIKANAN TERHADAP PENANGKAPAN KEPITING (SCYLLA SPP) DI MUARA SUNGAI MUARA DUA KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NO.56/PERMEN-KP/2016

M. REDY, HARI WIBOWO and Deli, Waryenti and Edra, Satmaidi (2017) PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH PENGAWAS PERIKANAN/PPNS PERIKANAN TERHADAP PENANGKAPAN KEPITING (SCYLLA SPP) DI MUARA SUNGAI MUARA DUA KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NO.56/PERMEN-KP/2016. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
M. REDY HARI WIBOWO SKRIPSI YES.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan yang dilakukan
oleh pengawas perikanan terhadap penangkapan kepiting yang tidak sesuai ukuran yang
diperbolehkan yaitu ukuran minimal 15 cm dan berat 200 gram sebagaimana dijelaskan
Pasal 3 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 di Muara Sungai
Muara Dua Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56
Tahun 2016.Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridisempiris yang dilakukan di Sungai
Muara Dua Kota Bengkulu dengan menggunakan cara penarikan sampel purposive sampling, yaitu mewawancarai 5 orang nelayan penangkap kepiting, dan 2 orang pengawas perikanan
pada Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan
danPerikanan.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa masih lemahnya pelaksanaan
pengawasan yang dilakukan oleh pengawas perikanan dikarenakan masih terdapatnya
pelanggaran atas Permen Nomor 56 Tahun 2016 yang belum ditundaklanjuti, sebagaimana
dijelaskan dalam Pasal 66C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 bahwa pengawas
perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, menahan dan menangkap kapal
dan/atau orang yang diduga atau patut diduga melakukan tindak pidana di wilayah
pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sampai diserahkannya kapal dan/atau
orang tersebut di pelabuhan tempat perkara tersebut sampai diproses lebih lanjut oleh
penyidik. Pengawas Perikanan yang berjumlah 4 orang tidaklah cukup melaksanakan tugas
dan kewenangan yang diberikan terhadap pelaksanaan pengawasan di bidang perikanan.
Sanksi hukum yang dilakukan nelayan kecil terhadap pelanggaran atas Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 berupa pidana denda sebagaimana dimaksud
Pasal 100C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 berupa pidana paling besar Rp.
100.000.000,00 (seratus juta rupiah) tidak diterapkan karena tidak dilanjutkan ke tahap
penyelidikan oleh penyidik. Pemberian sanksi hukum hanya berupa peringatan tertulis
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konsevasi Sumber Daya
Ikan dengan status kepiting yang termasuk kedalam golongan jenis ikan yang dilindungi.
Kata Kunci : Pelaksanaan Pengawasan, Pengawas Perikanan, Larangan Penangkapan
Kepiting

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 10 Oct 2024 02:32
Last Modified: 10 Oct 2024 02:32
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/22075

Actions (login required)

View Item
View Item