Anggraini, Elma Nurpadila and Dian Eka Chandra, Wardhana and Irma, Diani (2025) KAJIAN UJARAN KEBENCIAN DI INSTAGRAM DETIKCOM. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Skripsi [thumbnail of Skripsi]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/archive.png)
Elma Nurpadila Anggraini Npm A1A017044 - Elma Nurfadila Anggraini.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (6MB)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan jenis ujaran kebencian dan menganalisis
makna ujaran kebencian pada kolom komentar akun Instagram detikcom. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data
penelitian ini berasal dari komentar akun Instagram detikcom. Data penelitian ini
adalah tuturan atau ujaran kebencian yang terdapat pada kolom komentar akun
Instagram detikcom, terdapat 22 data dengan periode unggahan 5-10 September 2023.
Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Teknik analisis
data yang dilakukan adalah menggunakan analisis data kualitatif. Langkah-langkah
analisis penelitian yaitu 1) Identifikasi data, 2) Klasifikasi data, 3) Analisis data dan 4)
Simpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh 22 (dua puluh dua)
data ujaran kebencian berasal dari kolom komentar dari 4 (empat) unggahan pada akun
detikcom penulis menemukan 3 (tiga) jenis ujaran kebencian yaitu : 1) Jenis
penghinaan dengan makna menghina dengan 18 (delapan belas) ujaran yaitu
‘kebodohan yg hakiki’, ‘biadabnya tak bermoral!’, ‘goblok’, ‘tol*ol’, ‘pe’a’, ‘jelek’,
‘si begok’, ‘engga dengan kecerdasan’, ‘otaknya primitif’, ‘ga kebeli otak!’, ‘orang
gila’, ‘ga semua orang diberkahi logika sehat, beberapa meman kurang aja’, ‘otaknya
ketinggalan’, ‘otaknya di dengkul’, ‘primitif gk punya otak’, ‘berempati pada
sekawanan babbi’, ‘Posisi otak yg salah, hrs nya dikepala ini di dengkul’, ‘otak-
otaknya sudah pada miring seperti kehilangan akal sehat’, 2) pencemaran nama baik
dengan makna pencemaran nama baik 3 (tiga) ujaran ‘Suaminya masuk isipol nyogok’,
‘aslinya SDM rendah badan bagus otak kosong’ dan ‘purel, babu babu ndasmu..!’, 3)
Jenis penistaan dengan makna penistaan suatu etnis 1 (satu) ujaran yaitu ‘etnis
tertentu’, dan Pasal UU ITE atau KUHP terkait ujaran kebencian jenis penghinaan,
pencemaran nama baik dan penistaan.
Kata Kunci: Ujaran kebencian, Instagram, detikcom, jenis, makna, Pasal UU ITE
atau KUHP.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Septi, M.I.Kom |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 03:11 |
Last Modified: | 11 Jun 2025 03:11 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/23638 |