Debri, Bramano and Amancik, Amancik and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2025) PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 6 PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG LARANGAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN TUAK (MINUMAN TRADISIONAL BERALKOHOL) DI KECAMATAN LEBONG TENGAH KABUPATEN LEBONG. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi - Debri_Bramano (B1A018095) - Chandra Octa.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol yang semakin marak akan
menimbulkan angka kriminal yang tinggi di lingkungan masyarakat. Perbuatan
kriminal tersebut dikarenakan orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan
merasa ketergantungan dan menjadi lebih berani dari biasanya setelah
mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Sehingga orang yang mengkonsumsi
minuman tersebut akan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain seperti
perkelahian, pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, pembodohan, pengeroyokan,
pengerusakan. 1. Bagaimana Pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Larangan Dan Pengendalian Minuman Tuak (
Minuman Tradisional Beralkohol ) Di Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten
Lebong? 2. Apa yang menjadi faktor penghambat dalam Pelaksanaan Ketentuan
Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Larangan Dan
Pengendalian Minuman Tuak ( Minuman Tradisional Beralkohol ) Di Kecamatan
Lebong Tengah Kabupaten Lebong? 1. Untuk Mengetahui Bagaimana Pelaksanaan
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Larangan Dan
Pengendalian Minuman Tuak ( Minuman Tradisional Beralkohol ) Di Kecamatan
Lebong Tengah Kabupaten LebongUntuk Mengetahui Bagaimana Pelaksanaan
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Larangan Dan
Pengendalian Minuman Tuak ( Minuman Tradisional Beralkohol ) Di Kecamatan
Lebong Tengah Kabupaten Lebong. Jenis penelitian yang akan dilakukan adalah
penelitian hukum empiris, dalam penelitian hukum empiris, hukum dikonsep
sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. 1.
Pengawasan dan Pengendalian Minuman Tradisional Beralkohol di Kecamatan
Lebong Tengah Kabupaten Lebong Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lebong Nomor 05 Tahun 2017 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa peraturan daerah dapat memuat
79 ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak�banyaknya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Akan tetapi pembinaan yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupatren Lebong harus dilakukan dan harus
mengenai target yang diinginkan. Tanpa adanya sosialisasi masyarakat awam tidak
akan pernah tahu adanya peraturan daerah yang mengatur penjualan minuman
beralkohol di Kabupaten Lebong. 2. Yang menjadi faktor penghambat dalam
Pengendalian Minuman Tradisional Beralkohol Di Kecamatan Lebong Tengah
Kabupaten Lebong Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 05
Tahun 2017 sebagai berikut : a. penegak hukum kurangnya koordinasi yang terjalin,
b. masyarakat yang masih kurang mendukung adanya pengedalian, c. harga
minuman beralkohol yang dapat dijangkau.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Minuman Tradisional, Beralkohol.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 12 Sep 2025 03:05 |
Last Modified: | 12 Sep 2025 03:05 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24595 |