IMPLIKASI AMBANG BATAS PENCALONAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH PASCA PUTUSAN MK NOMOR 60/PUU-XXII/2024

Noera, Safira and Amancik, Amancik and Ari, Wirya Dinata (2025) IMPLIKASI AMBANG BATAS PENCALONAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH PASCA PUTUSAN MK NOMOR 60/PUU-XXII/2024. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Final Noera Safira B1A021163 - noera safira.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora
melalui Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas
(threshold) pada pencalonan kepala daerah yang tidak lagi sebesar 25% perolehan
suara partai politik/gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif DPRD
sebelumnya, atau 20% dari jumlah kursi di DPRD menjadi 6,5% hingga 10% suara
sah ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terdapat dua pokok permasalahan yang
akan dibahas pada penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana implikasi dari ambang batas
pencalonan Kepala Daerah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasca
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024? dan (2) Apakah Putusan MK Nomor
60/PUU-XXII/2024 dapat langsung diberlakukan atau kemudian memerlukan aturan
turunan terlebih dahulu? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan
menggunakan pendekatan kasus terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan
pendekatan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
dan memahami implikasi dari ambang batas pada pencalonan Kepala Daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 baik itu sebelum dan sesudah
dikeluarkannya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan untuk mengetahui
bahwasanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dapat langsung diberlakukan
atau kemudian memerlukan aturan turunan terlebih dahulu yang harus dibuat. Saran
dari penelitian ini adalah diperlukannya penyesuaian aturan terkhususnya bagi
penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu agar segera merevisi dan
menyelaraskan peraturan teknis pemilu agar sejalan dengan putusan Mahkamah
Konstitusi. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi sebaiknya mempertimbangkan untuk
tidak merubah aturan pemilu atau pilkada ketika tahapan pemilu sudah berjalan, agar
tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan pihak-pihak yang telah
mengikuti proses pencalonan berdasarkan aturan yang lama.
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Syarat Ambang Batas, Putusan MK Nomor
60/PUU-XXII/2024

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Sep 2025 02:23
Last Modified: 17 Sep 2025 02:23
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24918

Actions (login required)

View Item
View Item