Metina, Anjelina and Tito, sofyan and Ganefi, Ganefi (2024) PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PASAR MODAL DALAM MENANGANI EMITEN YANG MELANGGAR PRINSIP KETERBUKAAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Metina Anjelina B1A019442 - metinaa anjelinaa.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Pelanggaran prinsip keterbukaan oleh emiten masih relatif tinggi. Oleh karena itu,
kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas pasar modal
yang responsif dalam menyelesaikan permasalahan menjadi penting untuk
meminimalisir pelanggaran prinsip keterbukaan. Adapun permasalahan penelitian:
(1)Bagaimana pengaturan prinsip keterbukaan dalam kegiatan pasar modal di
Indonesia? (2)Bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas
pasar modal dalam menangani emiten yang melanggar prinsip keterbukaan?
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif
dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum
menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Prosedur pengumpulan
bahan hukum menggunakan studi dokumentasi dengan cara menelaah dokumen -
dokumen terkait penelitian. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif
dengan metode induktif. Penelitian ini menunjukkan hasil: (1) Pengaturan prinsip
keterbukaan dalam pasar modal di Indonesia telah diatur secara tegas dalam
peraturan perundang-undangan yaitu dalam UUPM dan POJK dan bersifat wajib
diterapkan oleh emiten. Penerapan prinsip keterbukaan dilakukan dalam dua
periode, yaitu keterbukaan dalam rangka penawaran umum dan keterbukaan setelah
penawaran umum. (2) Peran OJK sebagai lembaga pengawas melakukan
pengawasan berbasis resiko melalui direktorat, namun mengalami permasalahan
karena OJK hanya menerima laporan tanpa melihat lebih dalam isi laporan tersebut
serta sanksi yang dikenakan oleh OJK kepada emiten yang melanggar prinsip
keterbukaan yang tercatat di OJK, belum sepenuhnya berpedoman pada aturan yang
telah ditetapkan yaitu POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan
Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Dikarenakan sanksi denda yang dikenakan
kepada emiten jauh lebih rendah dari yang seharusnya dikenakan.
Kata Kunci: OJK, Pengawas, Prinsip Keterbukaan, Pasar Modal.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 22 Sep 2025 04:35 |
Last Modified: | 22 Sep 2025 04:35 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/25648 |