ASPEK YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DAN KEMANFAATAN HUKUM SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK

ANDRE, AFRISA and Herawan, Sauni and Emelia, Kontesa (2024) ASPEK YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DAN KEMANFAATAN HUKUM SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS ANDRE AFRISA (B2A022006) - Aan Andre Afriza.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Setiap bidang tanah harus didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional supaya
adanya kepastian hukum hak atas tanah, namun pendaftaran tanah melalui
sertipikat elektronik menimbulkan berbagai persoalan seperti tidak tertibnya
administrasi pertanahan dan kurangnya sumber daya manusia ada mengalami
berbagai kendala salah satunya adalah mekanisme pendaftaran melalui sertipikat
elektronik yaitu adanya akibat kesalahan input data yang mengancam kepastian
hukum jadi berimplikasi terhadap keterlambatan dalam prosesnya dan merugikan
pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aspek
yuridis kepastian hukum sertipikat tanah elektronik dalam hukum positif di
Indonesia dan juga untuk mengetahui dan menganalisis aspek yuridis terhadap
kemanfaatan hukum sertipikat tanah elektronik. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif.
Analisis bahan hukum dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kepastian hukum sertipikat tanah elektronik dalam hukum
positif di Indonesia, bahwa dengan adanya Undang-Undang Pokok Agraria,
Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang mengatur tentang sertipikat tanah
elektronik, telah terjamin kepastian hukum terkait dengan penggunaan dan
keberadaan sertipikat tanah elektronik di Indonesia dan aspek yuridis terhadap
kemanfaatan hukum sertipikat tanah elektronik menunjukkan bahwa pendaftaran
tanah bisa dilaksanakan secara manual atau analog maupun secara elektronik
dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tetang
Sertipikat Elektronik sebagai bentuk kepastian hukum bagi pemegang hak atas
tanah. Pelaksanaan pendaftaran tanah secara digital sesuai dengan kesiapan kantor
pertanahan dari segi yuridis dan fisik yang telah divalidasi dan kesiapan data
pertanahan yang siap untuk diberlakukan secara elektronik.
Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 10 Oct 2025 03:43
Last Modified: 10 Oct 2025 03:43
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/28672

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200