CARINE, CYNTHIA AMELIA and Candra, Irawan and Adi, Bastian Salam (2016) PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NO.1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi_CARINE CYNTHIA AMELIA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui Penerapan
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 tahun 2008 tentang prosedur
mediasi dalam mengurangi angka perceraian di pengadilan agama kelas 1A kota
Bengkulu (2) untuk mengetahui hambatan pengadilan agama kelas 1A kota
Bengkulu dalam menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1
Tahun 2008. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Dengan menggunakan
pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara
mendalam dan pengumpulan data sekunder. Berdasarkan hasil dari penelitian ini
diketahui : (1) Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun
2008 Tentang prosedur Mediasi dalam mengurangi angka perceraian di
Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bengkulu yaitu (a) Pra Mediasi adalah pada
sidang pertama yang dihadiri oleh para pihak, Hakim menjelaskan prosedur
mediasi sesuai PERMA RI, termasuk keuntungan/ manfaat dari mediasi, dan
menganjurkan agar para pihak menyelesaikan sengketa melalui mediasi. (b)
Mediasi adalah tahap di mana pihak-pihendahuluan mediator, presentasi dan
pemaparan kisah para pihak, mengurutkan dan menjernihkan permasalahan,
berdiskusi dan negosiasi masalah yang disepakati, menciptakan opsi-opsi,
menemukan butir kesepakatan dan merumuskan keputusan, mencatat dan
menuturkan kembali keputusan dan penutup mediasi. Proses mediasi berlangsung,
paling lama 40 (empat puluh) hari kerja dan dapat diperpanjang ats dasar
kesepakatan para pihak paling lama 14 (empat belas) hari kerja, dan jika
diperlukan atas dasar kesepakatan para pihak, mediasi dapat dilakukan secara
jarak jauh dengan menggunakan alat komunikasi. (c) Pasca Mediasi adalah proses
panjang mediasi yang dilakukan di pengadilan agama kelas 1a kota Bengkulu
terdapat tiga kemungkinan mengenai hasil dari proses mediasi yaitu tidak tercapai
kesepakatan, tidak layak mediasi dan mediasi berhasil. (2) faktor penghambat
mediator dalam menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1
Tahun 2008 tentang prosedur mediasi yaitu (a) Keinginan Kuat Para Pihak Untuk
Bercerai (b) Faktor ketidakmampuan Mediator (c) Fasilitas dan Sarana (d) Tidak
Adanya Dukungan Advokat.
Kata kunci : Penerapan Mediasi di Pengadilan Agama Bengkulu
(PERMA) Nomor 1 tahun 2008.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 13 Oct 2025 04:08 |
Last Modified: | 13 Oct 2025 04:08 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/28998 |