KEDUDUKAN BAWASLU DALAM PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD

BAMBANG, UTOYO and Amancik, Amancik and Ardilafiza, Ardilafiza (2016) KEDUDUKAN BAWASLU DALAM PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
B2A012106 - TESIS - BAMBANG UTOYO.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kedudukan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilihan umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilihan umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan cara melakukan penelitian kepustakaan. Berdasarkan analisis data kualitatif dengan metode berfikir deduktif-induktif dan induktif-deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Bawaslu di dalam penegakam hukum Pemilu merupakan lembaga negara yang sangat penting secara konstitusional (constitutional importance). Keberadaannya sebagai lembaga negara yang mandiri dijamin dalam konstitusi di dalam penegakan hukum pelaksanaan pemilu. Bawaslu yang berdiri sendiri, tidak berada dibawah kekuasaan pemerintahan. Dasar hukumnya di dalam konstitusi, ketentuan tentang KPU dan Bawaslu (Pasal 22E ayat (5) UUD 1945). Artinya, kehadiran penyelenggara pemilu diantaranya Bawaslu merupakan konsekuensi dari perubahan sistem pemilihan secara langsung. Bahwa kewenangan penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu, dilakukan melalui Nota Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yaitu : Nomor : 01/Nkb/Bawaslu/I/2013; Nomor : B/2/I/2013; Nomor : Kep-005/A/Ja/01/2013 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu dilakukan Pada 16 Januari 2013. Nota kesekapatan tersebut memuat pembentukan Sentra Gakkumdu pada tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota, yang mana menunjuk Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu; Kabareskrim Polri dan Jampidum Kejagung sebagai Ketua dalam struktur keanggotaan Sentra Gakkumdu di tingkat pusat, sedangkan Ketua Bawaslu, Kapolri dan Jaksa Agung sebagai Pembina Sentra Gakkumdu di tingk

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Oct 2025 03:04
Last Modified: 22 Oct 2025 03:04
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30112

Actions (login required)

View Item
View Item
Slot Gacor Mantap Hari Ini Maxwin 2025 slot gacor Slot Gacor Thailand Rekomendasi Slot Gacor Slot Pulsa Link Slot Gacor