PROSES JAKSA PENELITI BERKAS PERKARA DALAM MENENTUKAN TERSANGKA BARU PADA TINDAK PIDANA KORUPSI

SAMHORI, SAMHORI and Herlambang, Herlambang and Antory, Royan (2016) PROSES JAKSA PENELITI BERKAS PERKARA DALAM MENENTUKAN TERSANGKA BARU PADA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang "Proses Jaksa Peneliti
Berkas Perkara dalam Menentukan Tersangka Baru pada Tindak Pidana Korupsi
", secara khusus tesis ini membahas pertama, proses penentuan tersangka baru
oleh jaksa peneliti berkas perkara tindak pidana korupsi. Kedua, factor
penghambat bagi Jaksa Peneliti berkas Perkara untuk menentukan tersangka baru
dalam berkas perkara tindak pidana korupsi. Penelitian ini adalah penelitian
empiris yaitu penelitian hukum yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
bekerjanya hukum di dalam masyarakat, Ketika kita membahas tentang proses
jaksa peneliti berkas perkara dalam Prapenuntutan, hal tersebut berarti kita akan
mencari solusi tehadap permasalahan-permasalahan yang ada pada tahap
prapenuntutan khususnya dalam pengiriman berkas tahap pertama atau penelitian
berkas perkara oleh jaksa peneliti, proses tersebut semata-mata bertujuan agar
semua pelaku tindak pidana korupsi dijadikan sebagai tersangka dalam
berkas perkara sehingga nuansa tebang pilih terhadap pelaku delik korupsi
dapat dihindari. Secara khusus tesis ini meneliti beberapa kasus tindak pidana
korupsi yang diajukan oleh Penyidik Kepolisian Resort Arga Makmur ke
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Arga Makmur. Hasil penelitian
menggambarkan bahwa Jaksa Peneliti dalam menentukan tersangka baru
dalam berkas perkara yang diajukan oleh penyidik kepolisian adalah dengan
menggunakan instrument pemberian petunjuk langsung oleh tim jaksa
peneliti P 19 tanpa melakukan gelar perkara dan instrumen ekspose/gelar
perkara selanjutnya jaksa peneliti berkas perkara memberikan petunjuk
kepada penyidik untuk dipenuhi dalam waktu 14 hari dan setelah petunjuk
jaksa peneliti dipenuhi oleh penyidik maka berkas perkara dinyatakan
lengkap oleh jaksa peneliti (P21) dan pada saat berkas perkara dinyatakan
lengkap maka berahirlah tugas jaksa peneliti berkas perkara yang kemudian
dilanjutkan oleh penuntut umum untuk dilaakukan penuntutan. Saran yang
dapat diberikan dalam penelitian ini adalah bagi jaksa penuntut umum yang
menangani perkara tindak pidana korupsi hendaknya tidak dilibatkan lagi dalam
penanganan perkara dan tugas lainnya sehingga jaksa penuntut umum yang
menangani perkara tindak pidana korupsi lebih pokus dan cepat dalam
menyelesaikan suatu perkara tindak pidana korupsi serta diberikan kebebasan,
kemandirian dan bebas dari interpensi internal maupun eksternal.
Kata kunci : Jaksa peneliti, Penelitian berkas perkara, tersangka baru,
tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Oct 2025 03:51
Last Modified: 22 Oct 2025 03:51
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30137

Actions (login required)

View Item
View Item
Slot Gacor Mantap Hari Ini Maxwin 2025 slot gacor Slot Gacor Thailand Rekomendasi Slot Gacor Slot Pulsa Link Slot Gacor