NOPI, MIRZAYANAH and Herlambang, Herlambang and Antory, Royan (2016) PENGATURAN ASAS TIADA PIDANA TANPA KESALAHAN SEBAGAI PERTIMBANGAN DALAM PUTUSAN HAKIM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Tesis ok finish.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Pengaturan kesalahan dan pertanggung jawaban pidana, masih menjadi
persoalan dalam hukum pidana baik lingkup teoritis maupun praktek hukum.
Kenyataan praktek peradilan di Indonesia menunjukkan belum adanya
kesamaan pola menentukan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Jenis
penelitian yang digunakan pada penelitian hukum ini adalah penelitian hukum
normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Bahan hukum pada penelitian ini
terdiri dari dua yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Bahan
hukum Primer adalah Kitab Undang-undang HukumPidana, Yurisprudensi
Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Putusan. Bahan
Hukum Sekunder yaitu Hasil karya dari kalangan hukum yang berkaitan dengan
judul penelitian, Jurnal, Majalah, Situs internet dan Putusan Pengadilan.
Pertama, di dalam doktrin hukum pidana, kelalaian korban (dalam hal ini
kecelakaan lalu lintas) merupakan salah satu alasan pemaaf. Meskipun secara
normatif di dalam peraturan perundang-undangan tidak diatur alasan pemaaf
karena kesalahan/kelalaian korban. Pengaturan asas “Kesalahan” dalam asas
“tiada pidana tanpa kesalahan” dari hasil penelitian menunjukkan Putusan
Mahkamah Agung Nomor 1531/K./Pid/2011 tentang kecelakaan lalu lintas,
menjatuhkan putusan bebas atas dasar kelalaian korban. Kedua, asas kesalahan
diterapkan dalam fungsinya yang positif karena dengan asas kesalahan menjadi
dasar dapat dipertanggungjawabkannya pembuat pidana (dalam hal ini tindak
pidana korupsi) seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 71
PK/Pid.Sus/2011 tentang tindak pidana korupsi. Di masa mendatang perlu
adanya pengaturan dan formulasi asas tiada pidana tanpa kesalahan melalui
perubahan KUHP.
Kata Kunci: Asas tiada pidana, tanpa kesalahan, putusan hakim.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 02:48 |
| Last Modified: | 23 Oct 2025 02:48 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30256 |

