KEWENANGAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PROSES PENGA�LIHAN TANAH ADAT DI KELURAHAN TABA PINGIN KOTA LUBUKLINGGAU PROVINSI SUMATERA SELATAN

TANIA, LINGGAWATY A ARPAN and Emelia, Kontesa and Hamdani, Ma’akir (2022) KEWENANGAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PROSES PENGA�LIHAN TANAH ADAT DI KELURAHAN TABA PINGIN KOTA LUBUKLINGGAU PROVINSI SUMATERA SELATAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI TANIA LINGGAWATY B1A017306 FIX.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Hubungan antara manusia dengan tanah sangatlah erat. Tanah adat meru�pakan milik dari masyarakat hukum adat yang telah dikuasai sejak zaman dahulu.
Oleh karenanya dalam sistem hukum apapun diatur masalah bagaimana legalitas
penguasaan hak atas tanah. Setiap Peralihan Hak harus dilakukan di depan Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam penelitian diamati mengenai proses penga�lihan tanah adat di Kelurahan Taba Pingin Kota Lubuklinggau. Penelitian ini ber�tujuan untuk mengetahui kewenangan PPAT dalam pengalihan tanah adat dan un�tuk menjelaskan serta menganalisis terkait pelaksanaan dan keabsahan akta yang
dibuat oleh PPAT dalam hal peralihan hak atas tanah yang dikuasai hanya ber�dasarkan hukum adat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum em�piris dengan responden berjumlah 5 (lima) orang yang dipilih menggunakan
teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan wa�wancara kepada responden guna mendapatkan jawaban yang sesuai dengan kebu�tuhan permasalahan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini
mengunakan metode analisis kulitatif dan analisis kuantitatif karena satu sama
lain saling melengkapi. Berdasarkan hasil penelitian dapat digambarkan bahwa di
Kelurahan Taba Pingin masih banyak tanah yang belum disertipikatkan dan hanya
dimiliki dengan persetujuan masyarakat adat tanpa ada bukti kepemilikan yang
sah. Dalam prakteknya tanah bekas hak milik adat atau tanah poyang sudah dapat
beralih dan dialihkan melalui proses peralihan hak atas tanah dengan melakukan
perbuatan hukum, yaitu dengan pembuatan akta peralihan hak atas tanah di hada�pan PPAT sebagai Pejabat Umum yang berwenang.
Kata kunci: Kewenangan PPAT, Pengalihan Hak atas Tanah Adat, Keabsa�han Akta.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 04 Nov 2025 07:27
Last Modified: 04 Nov 2025 07:27
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/30982

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200