DEFRIYANTI, DEFRIYANTI and Sirman, Dahwal and Subanrio, Subanrio (2022) EKSISTENSI LEMBAGA BAZNAS KOTA BENGKULU DALAM MENGELOLA HARTA PEWARIS TIDAK ADA (KASUS IBU NURHAYATI KECAMATAN SINGARAN PATI). Masters thesis, Universitas Bengkulu.
TESIS DEFRIYANTI B2B020013.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Dalam teori hukum waris, terdapat 3 perihal yang wajib terkabul buat
terlaksananya sesuatu pewarisan, ialah: pewaris, pakar waris, serta harta yang
diwariskan. Dalam perihal pewaris tidak mempunyai pakar waris, hukum waris
Islam memposisikan Rasulullah Saw selaku orang yang berkuasa menyambut
harta waris dari orang itu. Di Indonesia badan yang ditunjuk buat mengatur pakar
waris dalam permasalahan pakar waris tidak terdapat bersumber pada Kumpulan
Hukum Islam( KHI) merupakan Baitulmal. Cuma saja KHI tidak mengatakan
dengan cara jelas badan apa yang ditunjuk selaku Baitulmal. KHI cuma
menarangkan kalau yang diartikan dengan Baitulmal merupakan gedung harta
keimanan. Fokus dari amatan ini merupakan pada badan pengelola harta waris
dalam permasalahan tidak terdapat pakar waris bersumber pada peraturan
perundang- undangan di Indonesia dan kesesuaiannya dengan badan Baitulmal
dalam rancangan hukum Islam. Dalam riset ini periset hendak mementingkan
penelitianya dengan kesimpulan permasalahan selaku selanjutnya: Badan apakah
yang berkuasa mengatur harta waris di Indonesia dalam permasalahan pakar waris
tidak terdapat?, serta Gimana keberadaan BAZNAS Kota dalam mengatur harta
waris dalam permasalahan pewaris tidak terdapat?. Tipe riset yang pengarang
maanfaatkan merupakan riset alun- alun( field study research). Dengan memakai
pangkal informasi antara lain Perundang- undangan mengenai mengenai peradilan
agama serta tanya jawab langsung pada warga serta buku- buku pendukung yang
terpaut, hasil penelitan yang sudah terdapat, dan postingan dari internet yang
berhubungan mengenai riset ini. Bisa disimpulkan kalau dengan cara yuridis,
terdapat 3 jenis badan yang berkuasa mengatur harta waris di Indonesia dalam
permasalahan pakar waris tidak terdapat, ialah: Gedung Harta Aset( BHP), Tubuh
Amil Amal( BAZ), dan Baitulmal Aceh. BHP berkuasa mengatur harta
masyarakat negeri Indonesia yang berkeyakinan tidak hanya Islam. BAZ serta
berkuasa mengatur harta waris masyarakat negeri Indonesia yang berkeyakinan
Islam. Spesial di Aceh, harta waris masyarakat negeri Indonesia yang
berkeyakinan Islam diatur oleh Baitulmal Aceh, serta gimana buat menggapai
kesamarataan yang dicoba BAZNAS kepada harta waris di Indonesia dalam
permasalahan pakar waris tidak terdapat kalau penjelasan atau system pengelolaan
harta tersebut tidak ada.
Kata Kunci: Badan, Amil, Zakat, Nasional, Kota Bengkulu
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Notary |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 13 Nov 2025 04:11 |
| Last Modified: | 13 Nov 2025 04:11 |
| URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/31760 |

