Riri, Aprialni Putri and Sirman, Dahwal and Muhammad, Darudin (2021) LARANGAN MELAKUKAN KEGIATAN MENGEMIS DAN MEMBERI SESUATU KEPADA PENGEMIS MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 07 TAHUN 2017 DAN HUKUM ISLAM. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI RIRI APRIALNI PUTRI B1A017310.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Kemiskinan yang terjadi di Kota Bengkulu dikarenakan kurangnya lapangan
pekerjaan dan keterampilan masyarakat sehingga mereka memilih bekerja sebagai
pengemis. Dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017
melarang melakukan kegiatan mengemis dan memberi sesuatu kepada pengemis
(sedekah). Kota Bengkulu merupakan kota yang religius dengan mayoritas
penduduk yang beragama Islam. Memberi sedekah sangat dianjurkan dalam
agama Islam untuk saling tolong-menolong orang yang membutuhkan. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 tentang larangan melakukan kegiatan mengemis
dan memberi sesuatu kepada pengemis dan untuk mengetahui pandangan hukum
Islam tentang larangan melakukan kegiatan mengemis dan memberi sesuatu
kepada pengemis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan
data bahan hukum primer Peraturan Daerah dan Al-Qur’an, Hadist yang
kemudian dilakukan analisis bahan hukum kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa Peraturan Daerah Kota bengkulu melarang melakukan
kegiatan mengemis dan memberi sesuatu kepada pengemis untuk mewujudkan
ketentraman, keamanan dan ketertiban umum, untuk menghindari kemacetan dan
kecelakaan lalu lintas,untuk menimbulkan rasa aman nyaman dan menjadikan
Kota Bengkulu menjadi Kota yang bersih dan indah. Penegak hukum harus saling
berhubungan dan kerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 sedangkan pandangan
hukum Islam melakukan kegiatan mengemis ada yang diperbolehkan dan tidak
diperbolehkan .Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 tidak
bertentangan dengan pandangan hukum Islam.
Kata Kunci : Peraturan Daerah Kota Bengkulu, Hukum Islam, Pengemis, Sedekah
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 20 Nov 2025 02:17 |
| Last Modified: | 20 Nov 2025 02:17 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31977 |

