SONIA, FEBRIOLA and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2021) PENYELESAIAN DELIK ADAT SALEAK PENANGEN OLEH BMA REDJANG DI DESA SOSOKAN BARU KECAMATAN MUARA KEMUMU KABUPATEN KEPAHIANG. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI - SONIA FEBRIOLA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan hukum adat
khususnya terkait penyelesaian delik adat, permasalahannya adalah belum
jelasnya penyelesaian delik adat dalam peradilan pidana, yakni belum terdapat
keseragaman prosedur penyelesaiannya. Pemberlakuan delik adat untuk mengisi
kekosongan hukum dalam menangani delik yang tidak diatur dalam KUHP
sedangkan hukum adat mengaturnya sebagai delik adat. Adapun yang melatar
belakangi penulis tertarik untuk membuat skripsi ini didasarkan pada hasil
pengamatan dan wawancara awal yang penulis lakukan dengan para fungsionaris
adat yaitu ketua BMA Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu
Kabupaten Kepahiang, dimana masyarakat Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara
Kemumu Kabupaten Kepahiang masih melakukan penyelesaian delik adat saleak
penangen oleh BMA dengan menggunakan hukum adat redjang dan alasan
masyarakat Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten
Kepahiang penyelesaian delik adat saleak penangen masih menggunakan hukum
adat redjang oleh BMA Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu
Kabupaten Kepahiang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif
dengan pendekatan hukum empiris yang melalui studi lapangan yang meliputi
observasi dan wawancara. Adapaun dalam penentuan sampel penulis,
menggunakn sample purposive dan total sampling, Teknik pengumpulan data
primer dan sekunder. Hasil penelitian penulis, yaitu 1) Proses penyelesaian delik
adat “Saleak Penangen” di Lembaga Adat Kutei Desa Sosokan Baru Kecamatan
Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang dilakukan beberapa tahapan yaitu dengan
pelaporan warga, kemudian dilakukannya sidang adat, selanjutnya prosesi yang
disebut tedamai. 2) Bentuk sanksi dalam menyeiesaian delik Adat “Saleak
Penangen” di Lembaga Adat Kutei Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara
Kemumu Kabupaten Kepahiang ada 5, yaitu: 1) Diasingkan desa semala 2 bulan,
2) denda uang Rp 50.000, 3) Membawa punjung masak dan punjung mentah, 4)
Membuatkan serawo untuk korban, 5) Menandatangani surat perjanjian.
Kata Kunci: Penyelesaian adat, hukum adat, dan Saleak Penangen
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 20 Nov 2025 03:12 |
| Last Modified: | 20 Nov 2025 03:12 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31987 |

