TINJAUAN YURIDIS NORMATIF RESTITUSI BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

VEREN, SEFTYANA and Noeke, Sri Wardhani and Susi, Ramadhani (2021) TINJAUAN YURIDIS NORMATIF RESTITUSI BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi (Veren Seftyana B1A016188).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Peraturan perundang-undangan mengenai pemberian ganti kerugian
terhadap korban kekerasan seksual berupa restitusi, belum diatur secara
signifikan. Pemberian hak restitusi lebih cenderung untuk menggunakan
mekanisme yang diatur dalam KUHAP, Undang-Undang LPSK dan Peraturan
Pemerintah sedangkan untuk menggunakan KUHP belum secara tegas
merumuskan ketentuan yang secara konkret atau langsung memberikan
perlindungan hukum terhadap korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan mengkaji bagaimanakah pengaturan pemberian hak restitusi bagi korban
kekerasan seksual dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan untuk
mengetahui dan mengkaji apa perbedaan prosedur pengajuan ganti rugi menurut
KUHAP dan restitusi menurut Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu pada
penelitian hukum jenis ini yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam
perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau
norma yang merupakan patokan prilaku manusia yang dianggap pantas. Penelitian
ini menggunakan pendekatan konseptual dari pandangan-pandangan dan doktrin�doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum, lalu dianalisis menggunakan
metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Pengaturan
pemberian hak restitusi bagi korban kekerasan seksual yakni Peraturan-peraturan
tentang restitusi atau hak ganti rugi yang tertuang di dalam KUHAP, Undang�Undang No. 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 13 tahun
2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Pemerintah No. 7 tahun
2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan kepada Saksi dan
Korban, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana 2. Perbedaan prosedur
pengajuan ganti rugi menurut KUHAP dan restitusi menurut Undang-Undang
Perlindungan Saksi dan Korban, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
2018 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi Dan Bantuan Terhadap Saksi dan
Korban, serta Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana yakni
adanya pemisahan antara kerugian materiil dan immateriil.
Kata Kunci : Restitusi, Korban, Kekerasan Seksual

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 20 Nov 2025 03:38
Last Modified: 20 Nov 2025 03:38
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/31993

Actions (login required)

View Item
View Item
Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Slot Gacor Dan Link Slot Maxwin slot gacor Situs Slot Thailand Lewat Link Slot Gacor situs slot gacor yang resmi dan terpercaya Situs Slot Gacor Malam Ini Dengan Slot Maxwin Situs Slot Gacor Slot777 Terpercaya Hari Ini