Afriansyah, Harahap and Sirman, Dahwal and Akhmad, Muslih (2026) PENERAPAN HUKUM ISLAM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI PADA PASANGAN CERAI HIDUP: STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA CURUP BERDASARKAN PASAL 97 KHI. Other thesis, Universitas Bengkulu.
full Skripsi Afriansyah Harahap B1A019296 - Afriansyah Hrahap.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 97 Kompilasi Hukum
Islam (KHI) dalam penyelesaian sengketa pembagian harta gono-gini pada pasangan
cerai hidup di Pengadilan Agama Curup, serta mengidentifikasi faktor-faktor internal
dan eksternal yang mempengaruhi efektivitas penerapannya. Pendekatan penelitian
yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan metode pengumpulan data
melalui studi dokumen dan wawancara mendalam dengan hakim Pengadilan Agama
Curup, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, serta lima
orang pihak yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Curup. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan Pasal 97 KHI di Pengadilan Agama Curup tidak
bersifat mekanistik atau terpaku pada pembagian 50:50 secara mutlak. Hakim
melakukan interpretasi kontekstual dengan mempertimbangkan kontribusi substantif
masing-masing pihak selama perkawinan, termasuk kontribusi non-finansial seperti
pengasuhan anak dan pengelolaan rumah tangga yang dianggap memiliki nilai setara
dengan kontribusi finansial. Putusan Nomor 227/Pdt.G/2023/PA.Crp menjadi contoh
konkret di mana asas keadilan substantif dan prinsip maslahah diterapkan, sehingga
menghasilkan pembagian proporsional 2/3 bagi Penggugat dan 1/3 bagi Tergugat
berdasarkan bukti kontribusi nyata. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas
penerapan hukum Islam terbagi menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal
meliputi aspek normatif (legitimasi KHI sebagai fondasi utama namun terdapat
ambiguitas definisi operasional "usaha bersama"), aspek kelembagaan (mekanisme
mediasi/ishlah sebagai pendukung namun terkendala pemahaman para pihak yang
terbatas), dan aspek sumber daya manusia (kompetensi hakim dalam interpretasi
progresif sebagai pendukung, namun keterbatasan alat bukti dan rendahnya
dokumentasi harta menjadi penghambat serius). Faktor eksternal mencakup aspek
sosial-budaya (penerimaan masyarakat terhadap prinsip keadilan Islam sebagai
pendukung, namun pemahaman parsial dan campur aduk dengan adat lokal
menimbulkan ekspektasi tidak realistis), aspek ekonomi (kesenjangan posisi tawar
para pihak sebagai penghambat), dan aspek kesadaran hukum masyarakat (rendahnya
dokumentasi harta bersama sebagai penghambat utama, sementara peran MUI dalam
edukasi preventif menjadi pendukung). Implikasinya, Pengadilan Agama Curup
berperan tidak hanya sebagai penyelesai sengketa, tetapi juga sebagai pengembang
hukum yang responsif terhadap realitas sosial dan prinsip keadilan dalam Islam.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi atau penyempurnaan KHI dengan
penjelasan operasional yang lebih rinci mengenai definisi kontribusi non-finansial,
serta penguatan mediasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui
sosialisasi terpadu.
Kata Kunci: Hukum Islam, Harta Gono-Gini, Pasal 97 KHI, Pengadilan Agama
Curup, Faktor Internal, Faktor Eksternal, Perceraian.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 01:55 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 01:55 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32931 |

