Muthiah, Maharani Absah and Emilia, Kontesa and Edytiawarman, Edytiawarman (2026) PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTO PUSAKO MENURUT HUKUM ADAT REJANG (STUDI KASUS DI KECAMATAN CURUP UTARA, KABUPATEN REJANG LEBONG). Other thesis, Universitas Bengkulu.
MUTHIAH MAHARANI ABSAH - Muthiah Maharani Absah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang praktik penyelesaian sengketa pembagian
harto pusako dalam hukum adat masyarakat Rejang di Desa Lubuk Kembang dan
Desa Sukadatang, Kabupaten Rejang Lebong, dengan fokus pada pergeseran nilai
dan norma yang terjadi di era modern. Menggunakan metode penelitian hukum
empiris, studi kasus ini dilakukan di Desa Lubuk Kembang dan Desa Sukadatang,
Kabupaten Rejang Lebong. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan
tokoh adat, pihak yang bersengketa, dan Badan Musyawarah Adat (BMA). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa harto pusako atau sako umumnya terdiri dari aset�aset yang memiliki nilai vital dalam menopang kehidupan masyarakat agraris,
seperti ladang, kebun, sawah, sebuah rumah beserta pekarangannya, perkakas
rumah tangga, ternak, hingga barang-barang perhiasan. Masyarakat pada
umumnya tidak lagi mengaitkan secara langsung jenis perkawinan yang mereka
anut dengan mekanisme pembagian waris. Demikian pula dengan konsep tuban
beun, atau hak lebih bagi anak tertua, yang sebagian besar telah ditinggalkan
seiring dengan perubahan struktur tanggung jawab dalam keluarga. Studi kasus di
Desa Lubuk Kembang dan Desa Sukadatang memperlihatkan bahwa praktik yang
paling dominan dan diterima secara luas saat ini adalah pembagian harta warisan
secara merata kepada semua anak, tanpa membedakan jenis kelamin. Prinsip ini
dikenal dalam masyarakat Rejang dengan istilah bageak rato. Meskipun
demikian, hasil studi kasus menunjukkan ada 1 (satu) kasus pembagian harto
pusako yang tidak menggunakan prinsip bageak rato dimana pada kasus ini, harto
pusako dibagi dulu berdasarkan harta bersama pewaris dan istri pertama serta istri
kedua, baru dibagikan kepada anak-anak dari masing-masing istri. Meskipun
demikian, kasus ini tetap menitikberatkan permufakatan ahli waris sebagai solusi.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa saat ini, BMA telah mengadaptasi
proses penyelesaian menjadi lebih efektif dan efisien. Proses yang sebelumnya
kaku dan sarat dengan kelengkapan upacara adat kini disederhanakan untuk
efektivitas waktu. Lebih lanjut, prinsip pengambilan keputusan yang
mengutamakan bageak rato atau mufakat bersama seringkali mengesampingkan
norma adat yang telah mapan, sehingga menimbulkan inkonsistensi dan
fleksibilitas baru dalam penerapan hukum adat waris Rejang.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Harto Pusako, Hukum Adat Rejang, Studi
Kasus, Rejang Lebong
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 02:17 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 02:17 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32934 |

