PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGALAMI KERUGIAN ATAS TINDAKAN FRAUD YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA (STUDI DI BSI CABANG BENGKULU)

AMALIA, PUTRI ERFIKA and Sirman, Dahwal and Widiya, N Rosari (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGALAMI KERUGIAN ATAS TINDAKAN FRAUD YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA (STUDI DI BSI CABANG BENGKULU). Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Amalia Putri Erfika B1A020106 - Amalia putri Erfika.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (6MB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap nasabah merupakan aspek fundamental dalam
menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Kasus fraud yang
dilakukan oleh pegawai bank, termasuk pada Bank Syariah Indonesia (BSI)
Cabang Bengkulu, menimbulkan kerugian finansial bagi nasabah dan
berimplikasi pada kredibilitas lembaga perbankan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap nasabah
bank yang mengalami kerugian atas tindakan/perilaku fraud yang dilakukan
oleh pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu serta untuk
mengetahui dan menganalisis pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti
kerugian nasabah yang timbul akibat fraud. Metode Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif
yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menelaah bahan pustaka
atau data sekunder. Pendekatan penelitian yang akan digunakan adalah
pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undang (statute
approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap
nasabah bank yang mengalami kerugian akibat fraud pegawai Bank Syariah
Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu didasarkan pada ketentuan Pasal 29 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 4 Undang�Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, serta asas perlindungan
konsumen dalam Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan
Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam hal ini pihak yang bertanggung
jawab mengganti kerugian akibat fraud di Bank Syariah Indonesia (BSI)
Cabang Bengkulu adalah pegawai pelaku fraud itu sendiri, karena
perbuatannya merupakan tindakan pribadi yang menyalahgunakan wewenang,
melanggar hukum, serta tidak sesuai dengan ketentuan dan kewenangan resmi
yang diberikan oleh bank. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem
pengawasan internal, peningkatan integritas pegawai, serta optimalisasi peran
OJK dalam menjamin perlindungan konsumen perbankan syariah.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, nasabah, fraud, pegawai bank, Bank
Syariah Indonesia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Apr 2026 02:39
Last Modified: 23 Apr 2026 02:39
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32939

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200