Hillary, Choesyana Faqila and Susi, Ramadhani and Asep, Suherman (2026) KAJIAN YURIDIS TERHADAP PASAL 14 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Other thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI FULL HILLARY CF - Hillary Choesyana Faqila.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Pada tahun 2022 disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini dalam Pasal 14 ayat (1)
mengkriminalisasi beberapa bentuk-bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online
(KBGO) bernuansa seksual dengan istilah baru yakni Kekerasan Seksual Berbasis
Elektronik (KSBE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) sebagai acuan dasar
dalam penelitian, dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum
dari penelitian ini adalah antara lain UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, UU
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008
tentang ITE, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan
KUHP Baru, maupun hasil penelitian hukum terdahulu yang relevan dengan
penelitian ini. Jenis dan sumber bahan hukum yaitu data primer dan sekunder yang
berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil yang diperoleh secara langsung
disusun secara sistematis dan analisis sesuai dengan metode penelitian normatif.
Peneliti dalam menganalisis penelitian ini menemukan hasil penelitian berupa: (1)
Pasal 14 ayat (1) UU TPKS mengatur tiga perbuatan yang dirumuskan sebagai
KSBE. Di luar ketiga bentuk tersebut, perbuatan KBGO yang bernuansa seksual
memiliki irisan dengan pasal-pasal dalam UU ITE, UU Pornografi, dan telah diatur
juga dalam KUHP Baru. (2) Istilah KSBE sebagai konstruksi normatif baru TPKS,
dalam pasal ini Pasal 14 ayat (1) masih ditemukan unsur-unsur yang belum
memberikan batasan normatif yang jelas sehingga bertentangan dengan asas
legalitas (lex certa) dalam menjamin kepastian hukum. Adapun saran dalam
penelitan ini adalah, 1). Diperlukannya sinkronisasi pemahaman Aparat Penegak
Hukum dalam memahami UU TPKS dan UU yang beririsan, 2) Diperlukannya
aturan turunan mengenai formulasi Pasal yang lebih jelas.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, Pasal 14 (1)
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 24 Apr 2026 09:23 |
| Last Modified: | 24 Apr 2026 09:23 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32957 |

