Rizki, Farid Julian and Herawan, Sauni and Edytiawarman, Edytiawarman (2026) KEKUATAN SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI PENGADILAN NEGERI ARGAMAKMUR KELAS 2B MENURUT PUTUSAN NOMOR 20/Pdt.G/2021/PN.Agm. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi Rizki Farid Juliannnnnnn - Rizki Farid julian.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Sengketa tanah merupakan permasalahan yang kerap muncul dalam masyarakat
Indonesia, terutama di wilayah yang belum seluruhnya memiliki sertifikat hak atas
tanah. Surat Keterangan Tanah (SKT) menjadi salah satu alat bukti administratif
yang sering diajukan dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian SKT dalam
penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Argamakmur Kelas II B, dengan
studi kasus Putusan Nomor 20/Pdt.G/2021/PN.Agm. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan
dan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan studi
dokumentasi yang relevan, serta putusan pengadilan yang dianalisis secara
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SKT memiliki kekuatan
pembuktian sebagai alat bukti surat di bawah tangan, yang berfungsi sebagai bukti
awal atas penguasaan fisik tanah. Namun, SKT tidak memberikan kepastian hukum
hak atas tanah sebagaimana sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN). Dalam perkara Nomor 20/Pdt.G/2021/PN.Agm, majelis hakim
mempertimbangkan SKT sebagai salah satu alat bukti penting, tetapi tetap harus
didukung oleh bukti lainnya seperti keterangan saksi dan fakta lapangan. Dengan
demikian, SKT dapat dijadikan dasar pembuktian dalam sengketa tanah, namun
kekuatan hukumnya terbatas dan tidak bersifat mutlak. Oleh karena itu, diperlukan
upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan sertifikasi tanah sebagai
bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat.Sengketa tanah merupakan salah satu
perkara yang sering terjadi di Indonesia dan kerap melibatkan alat bukti berupa
Surat Keterangan Tanah (SKT). Dalam praktik peradilan, kekuatan hukum SKT
sering menjadi perdebatan karena bukan merupakan sertipikat hak atas tanah
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menilai kekuatan
hukum Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam penyelesaian sengketa tanah di
Pengadilan Negeri Argamakmur. Putusan Nomor 20/Pdt.G/2021/PN.Agm.Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus, dengan bahan hukum primer berupa
peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang relevan, serta bahan
hukum sekunder berupa literatur hukum dan pendapat para ahli. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hakim dalam menilai kekuatan hukum SKT tidak berdiri
sendiri, melainkan harus didukung oleh alat bukti lain seperti saksi, penguasaan
fisik tanah, dan riwayat perolehan hak. Pertimbangan hakim didasarkan pada asas
kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta prinsip pembuktian dalam
hukum acara perdata. Dengan demikian, SKT memiliki kekuatan hukum yang
terbatas dan bersifat sebagai alat bukti pendukung dalam sengketa tanah, bukan
sebagai bukti kepemilikan yang bersifat mutlak.
Kata Kunci : Surat Keterangan Tanah, Badan Pertanahan Nasional,
Pengadilan, Pertimbangan Hakim, Pengadilan Negeri Argamakmur.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 30 Apr 2026 02:41 |
| Last Modified: | 30 Apr 2026 02:41 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/32997 |

