Kevin, Abrar Ramadhan and Sirman, Dahwal and Akhmad, Muslih (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN INVESTOR DALAM JUAL BELI SAHAM ONLINE DI PASAR MODAL SYARI’AH. Other thesis, Universitas Bengkulu.
Skripsi_Kevin Abrar Ramadhan_B1A019328_compressed - Kevin Abrar Ramadhan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan investor dalam jual beli saham online di
pasar modal syariah ditinjau dari perspektif hukum Islam serta hukum positif di
Indonesia. Perkembangan teknologi digital mendorong pertumbuhan transaksi
saham berbasis online dan meningkatnya jumlah investor ritel, termasuk pada
instrumen syariah. Kondisi ini menghadirkan peluang sekaligus risiko, terutama
terkait transparansi informasi, kepatuhan syariah, serta potensi tindakan
manipulatif seperti insider trading, pump and dump, maupun penyalahgunaan
data digital. Dalam konteks hukum Islam, perlindungan investor merupakan
bagian dari maqasid al-syari'ah, khususnya hifz al-mal, yang menekankan
perlunya menjaga harta dan memastikan transaksi berlangsung secara adil,
transparan, dan sesuai prinsip syariah. Di sisi lain, hukum positif Indonesia
melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Peraturan
OJK, dan berbagai ketentuan Bursa Efek Indonesia telah mengatur mekanisme
perlindungan preventif dan represif bagi investor, termasuk kewajiban
keterbukaan informasi, pengawasan perdagangan, dan penegakan hukum atas
pelanggaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Bahan
hukum primer berasal dari peraturan perundang-undangan terkait, fatwa DSN�MUI, dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah; sedangkan bahan hukum sekunder
terdiri dari literatur, jurnal, dan kajian akademik yang relevan. Analisis dilakukan
secara deskriptif kualitatif untuk menilai kesesuaian mekanisme perlindungan
investor dengan prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara
normatif, mekanisme perlindungan investor di pasar modal syariah telah
memenuhi aspek dasar perlindungan hukum, baik melalui regulasi negara maupun
prinsip syariah yang menekankan keadilan, keterbukaan, dan larangan praktik
merugikan seperti riba, gharar, dan maysir. Namun, dari sisi implementasi, masih
terdapat tantangan berupa rendahnya literasi investor, keterbatasan pemahaman
mengenai prinsip syariah, serta risiko digital yang menuntut penguatan
pengawasan sistem perdagangan online. Selain itu, fatwa DSN-MUI dan regulasi
OJK telah menjadi dasar integrasi nilai-nilai syariah ke dalam sistem hukum
nasional, meskipun efektivitasnya masih memerlukan peningkatan pada aspek
sosialisasi, penegakan hukum, serta konsistensi pengawasan. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa perlindungan investor dalam jual beli saham online di pasar
modal syariah telah memiliki landasan hukum yang komprehensif baik dari sisi
hukum Islam maupun hukum positif, namun penguatan literasi, transparansi, dan
pengawasan berbasis digital perlu ditingkatkan untuk memastikan terwujudnya
transaksi yang aman, adil, dan sesuai syariah.
Kata Kunci: Hukum Islam, Perlindungan Investor, Pasar Modal Syari’ah
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
| Date Deposited: | 04 May 2026 03:22 |
| Last Modified: | 04 May 2026 03:22 |
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/33037 |

