Fitriani, Rika and Ganefi, Ganefi and Akhmad, Muslih (2012) PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH ANTARA BMT KOTA MANDIRI DENGAN PEDAGANG KECIL PASAR MINGGU DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![RIKA FITRIANI-2.pdf [thumbnail of RIKA FITRIANI-2.pdf]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
RIKA FITRIANI-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (670kB)
Abstract
enelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan akad
murabahah antara BMT Kota Mandiri dengan Pedagang Kecil Pasar Minggu dan
penyelesaian apa yang dilakukan jika terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan akad
murabahah antara BMT Kota Mandiri dengan Pedagang Kecil Pasar Minggu di Kota
Bengkulu. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yang bersifat deskriptif,
yang mengambil lokasi di BMT Kota Mandiri Kota Bengkulu. Pengumpulan data
dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara bebas terpimpin, dan kajian
pustaka. Data yang telah terkumpul, diolah dan dianalisis dengan penggabungan
antara kualitatif dan kuantitatif. Analisis data dideskriptifkan dengan kata-kata yang
menggunakan metode deduktif dan induktif. Setelah dilakukan analisis diperoleh
hasil sebagai berikut : untuk mengurangi tingkat risiko kemacetan dalam hal
pembiayaan, maka dalam memberikan pembiayaan kepada anggota Koperasi BMT
Kota Mandiri menganut prinsip yaitu 5 C (penilaian terhadap Character, Capacity,
Capital, Condition of economy, dan Collateral). Pelaksanaan akad murabahah yaitu:
diawali dengan anggota ( masyarakat umum atau pedagang kecil ) mengajukan
permohonan kepada bagian account officer atau marketing, kemudian bagian
marketing akan menganalisa anggota. Dan berdasarkan hasil analisa itu apakah
permohonan anggota sudah lengkap atau belum, yang mana permohonan itu kejelasan
permohonan data usaha atau penghasilan, spesifikasi atau nota rencana belanja barang
dan dokumen identitas atau anggunan (jaminan). Selanjutnya komite pembiayaan
mengadakan rapat komite pengurus untuk merapatkan apakah permohonan itu
diterima atau tidak. Apabila diterima maka perwakilan komite akan melakukan
kesepakatan harga jual, harga beli dan jangka waktu pembayaran dengan anggota.
Apabila anggota menerima kesepakatan itu barulah pihak BMT mengeluarkan surat
akad pembiayaan. pelaksanaan akad murabahah pada awal berdirinya ( tahun 2009
)BMT Kota Mandiri berjumlah 87 akad. Pada tahun 2010 pelaksanaan akad
murabahah mengalami peningkatan yakni berjumlah 246 akad. Selanjutnya pada
tahun 2011 pelaksanaan akad murabahah juga mengalami peningkatan yakni
berjumlah 505 akad. Apabila terjadi wanprestasi dalam proses akad murabahah pihak
BMT melakukan penyelesaian dengan cara: memberikan surat teguran sampai 3 kali,
apabila tidak diindahkan maka pihak BMT akan melakukan eksekusi. Selain itu ada
juga dengan cara penghapusan piutang.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 16 Dec 2013 01:46 |
Last Modified: | 16 Dec 2013 01:46 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4481 |