PELAKSANAAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG DESA RINDU HATI KECAMATAN TABA PENANJUNG KABUPATEN BENGKULU TENGAH

IRHAMSYAH, IRHAMSYAH and Edra, Satmaidi and M., Yamani Komar (2020) PELAKSANAAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG DESA RINDU HATI KECAMATAN TABA PENANJUNG KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI IRHAMSYAH (B1A016088).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Kewenangan lokal berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Salah satu kewenangan tersebut adalah kewenangan dalam pembentukan peraturan desa dibidang Tata Ruang Desa, yang kemudian diatur dalam Pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 9 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.Tujuan Penelitian ini adalah Pertama, Untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan kewenangan lokal desa dalam penyusunan rencana tata ruang Desa Rindu Hati Kecamataan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.Kedua, untuk mengetahui dan memahami yang menjadi hambatan dalam penyusunan rencana tata ruang Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.Penelitain ini merupakan penelitian hukum empiris.Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa.Pertama, Peraturan Desa tentang Rencana Tata Ruang Desa Rindu Hati sejauh ini belum terlaksa.Akan tetapi, penataan ruang dan peruntukan ruang kawasan pedesaan Rindu Hati sejauh inimengikuti bentang alam dan lahan secara turun temurun yang ditetapkan dalam berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan.Kedua, bahwa pelaksanaan pembentukan peraturan desa dibidang tata ruang Desa Rindu Hati menjadi terhambat dengan alasan sebagai berikut; Belum adanya pedoman tentang mekanisme pembentukan Tata Ruang Desa, belum adanya identifikasi, inventarisasi dan penetapan kewenangan berdasarkan kewenangan lokal berskala desa oleh pemerintahan desa dan pemerintah kabupaten/kota, belum adanya kejelasan mengenai tata ruang desa dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten,minimnya kegiatan sosialisasi dari pemerintah daerah terkait kewenangan desa, sertakurangnya pemahaman dan keaktifan badan permusyawaratan desa dalam mendorong terbentuknya Perdes Tata Ruang Desa. Kata unci : Kewenangan Lokal Bersekala Desa, Tata Ruang Desa, Desa Rindu Hati

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 26 Sep 2023 06:43
Last Modified: 26 Sep 2023 06:43
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16358

Actions (login required)

View Item View Item