PENGAWASAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI BENGKULU TERHADAP PROGRAM SIARAN TELEVISI LOKAL

Sisi, Ratnasari and Edra, Satmaidi and Ahmad, Wali (2022) PENGAWASAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI BENGKULU TERHADAP PROGRAM SIARAN TELEVISI LOKAL. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI_SISI RATNASARI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan media massa pertelevisian menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap sosial budaya masyarakat. Program siaran televisi terutama televisi lokal menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi “isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuasaan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia” namun siaran televisi lokal termasuk siaran televisi lokal Bengkulu seringkali menayangkan berita-berita yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, hedonisme, NAPZA, iklan rokok, dan pemutaran lagu yang mengandung unsur seksual yang seharusnya diawasi dan ditindak Lebih lanjuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 8 ayat (2) butir c memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk “mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran”. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui dan memahami pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu terhadap program siaran televisi lokal dan tindakan hukum yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu terhadap pelanggaran isi Siaran Televisi Lokal. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris dengan analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyelengarakan pengawasan oleh tim pemantau yang bertugas selama 16 jam sehari, dimana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menemukan pelanggaran yaitu, pelanggaran rokok, pelanggaran adegan kekerasan, pelanggaran lagu berunsur seksualitas. Kedua tindakan hukum yang diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu kepada Televisi Lokal yang terbukti melanggar Standar Program Siaran dijatuhkan sanksi administratif baru sebatas surat teguran tertulis padahal sanksi administrasi itu dapat pula berupa sanksi administrasi yang lain seperti pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu dan pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran sebagaimana di atur dalam Pasal 55 ayat (2) Undang￾Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Kata kunci : pengawasan, KPID Bengkulu, program siaran, televisi lokal xiii ABSTRACT

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 02 Oct 2023 04:47
Last Modified: 02 Oct 2023 04:47
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16554

Actions (login required)

View Item View Item