JARINGAN SOSIAL RAJO PENGHULU DALAM PENANGANAN MASALAH SOSIAL (SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 29 TAHUN 2003)

Osira, Yessilia (2016) JARINGAN SOSIAL RAJO PENGHULU DALAM PENANGANAN MASALAH SOSIAL (SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 29 TAHUN 2003). JURNAL MIMBAR, 4 (4). pp. 37-43. ISSN 2252-5270

[img] Archive (Article)
4) Jurnal Mimbar_ Yessilia Osira_Pdf.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemberlakukan Adat Kota Bengkulu merupakan salah satu dasar bagi Rajo Penghulu sebagai perwujudan lembaga adat di tingkat kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perdebatan tentang apakah aturan adat bisa dibuat formal atau hanya sekedar kesepakatan informal dalam masyarakat, semestinya tidak menjadikan Lembaga Adat Bengkulu surut dalam penanganan masalah sosial kemasyarakatan. Untuk itu, jaringan sosial Rajo Penghulu merupakan salah satu aspek penting yang perlu dikembangkan.

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Faculty of Social & Politics Science > Journal
Depositing User: 034 Septi Septi
Date Deposited: 24 May 2016 08:49
Last Modified: 24 May 2016 08:49
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/11320

Actions (login required)

View Item View Item