KAJIAN KOMPARATIF KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN LATVIA (CRIMINAL CODE OF LATVIA)

Wardhani, Andriana Chandra and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2013) KAJIAN KOMPARATIF KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN LATVIA (CRIMINAL CODE OF LATVIA). Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
I,II,III,II-13-adr-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (14MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul “Kajian Komparatif Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Latvia (Criminal Code Of Latvia)” dilatar belakangi dari kelemahan pengaturan kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia, oleh karena itu sebagai upaya untuk memperbaiki peraturan yang mengatur tentang kejahatan terhadap kemanusiaan, dapat dilakukan perbandingan hukum pidana yang dapat menjadi dasar pengaturan hukum yang lebih baik bagi tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di masa yang akan datang (ius constituendum). Negara Latvia sebagai negara yang pernah mengalami beberapa peristiwa besar kejahatan terhadap kemanusiaan pada masa pendudukan Uni Soviet dan Nazi Jerman dapat dijadikan sebagai negara pembanding dalam hal aturan hukum yang mengatur tentang kejahatan terhadap kemanusiaan. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana pengaturan mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut Hukum Positif di Indonesia dan Latvia (Criminal Code Of Latvia), serta untuk mengetahui apa sajakah asas-asas yang dianut dalam pengaturan Tindak Pidana kejahatan terhadap kemanusiaan menurut Hukum Positif di Indonesia dan Latvia (Criminal Code Of Latvia). Penelitian ini bersifat komparatif, yakni membandingkan pengaturan dua sistem hukum atau lebih, dalam hal ini pengaturan hukum tentang kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia dan Latvia. Hasil dari penelitian ini adalah, terdapat perbedaan pengaturan kejahatan terhadap kemanusiaan di kedua negara, yakni: Indonesia mengatur kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM pada Pasal 7 huruf b dan Pasal 9, sementara Latvia mengatur kejahatan terhadap kemanusiaan ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Negara/ Code Penal (Criminal Code Of Latvia), terdapat pula beberapa perbedaan dalam rumusan pasal tentang kejahatan terhadap kemanusiaan. Asas yang sama-sama dianut dalam pengaturan tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan secara umum, maupun menurut hukum positif di Indonesia dan Latvia (Criminal Code Of Latvia) adalah asas au dedere au punare, asas au dedere au judicare, asas pertanggungjawaban komando, asas legalitas, asas territorial (pengakuan wilayah terhadap suatu negara), dan asas retroaktif (asas hukum berlaku surut).

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 001 Bambang Gonggo Murcitro
Date Deposited: 15 Nov 2013 22:18
Last Modified: 15 Nov 2013 22:18
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/1422

Actions (login required)

View Item View Item