KEDUDUKAN ANAK SEMANG (ANAK ANGKAT) TERHADAP HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA

ALVIS, PALINDO and Hamdani, Ma’akir and Andry, Harijanto (2021) KEDUDUKAN ANAK SEMANG (ANAK ANGKAT) TERHADAP HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Alvis Palindo (B1A015112) revisi sidang.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Kedudukan anak semang (anak angkat) terhadap harta bersama setelah perceraian menurut hukum adat serawai di kecamatan seluma barat kabupaten seluma anak angkat mempunyaai kedudukan yang sama dengan anak kandung dalam hal mewarisi Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses pengangkatan Anak Semang (anak angkat) munurut Hukum Adat Serawai di Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma. (2) Untuk menjelaskan dan menggambarkan kedudukan anak semang (anak angkat) terhadap harta bersama Setelah Perceraian menurut Hukum Adat Serawai di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat empiris adalah penelitian yang pada awalnya meneliti data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer (lapangan), atau terhadap masyarakat. Selanjutnya penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang berupa memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa. Pendekatan kualitatif dalam hal ini sesungguhnya adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data-data deskriptif berupa data-data tertulis atau lisan dari norang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Sehingga data yang dikumpulkan adalah data berupa kata atau kalimat maupun gambar (bukan angka-angka). Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Proses pengangkatan Anak Semang (Anak Angkat) menurut hukum Adat Serawai di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma harus melalui upacara adat yang berupa pemotongan serkor kambing dan di resmikan oleh Suku Enam beserta perangkat Desa dan Masyarakat Adat Serawai. (2) Kedudukan Anak Semang (Anak Angkat) terhadap harta bersama setelah perceraian menurut Hukum Adat Serawai di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, anak angkat mendapatkan kedudukan yang sama dengan anak kandung dalam hal hak kasih sayang dan harta waris hasil pencarian kedua orang tua angkatnnya. Kata Kunci : Proses, Pengangkatan, Kedudukan, Anak Angkat, Harta Bersama, Hukum Adat Serawai

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 02:47
Last Modified: 13 Sep 2023 02:47
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15803

Actions (login required)

View Item View Item