ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS I A MENGENAI CERAI GUGAT KARENA MURTAD ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO.0217/PDT.G/2010/PA.BN KOTA BENGKULU )

Merry, Andani Damanik and Adi, Bastian Salam and Joko, Susetyanto (2020) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS I A MENGENAI CERAI GUGAT KARENA MURTAD ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO.0217/PDT.G/2010/PA.BN KOTA BENGKULU ). Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
Merry Andani.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, perkawinan tidak selamanya dapat berjalan dengan mulus karena ada saat dimana muncullah perbedaan antara pasangan suami dan istri sehingga berakibat pada perceraian. Salah satunya apabila perkawinan yang telah dibina lama kemudian diketahui salah satu pihak baik suami maupun istri berpindah agama dari Islam ke non Islam atau murtad, sehingga suami maupun istri dapat mengajukan permohonan cerai kepada Pengadilan yang berwewenang. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menegaskan bahwa kewenangan peradilan agama terbatas pada perkara-perkara yang terjadi antara umat Islam di Indonesia seputar perkawinan, Perceraian, shadaqah, infaq, wasiat, hibah, zakat, wakaf, dan ekonomi syariah. Pengaturan tersebut berimpilikasi pada ketentuan yang boleh berperkara di pengadilan agama hanyalah orang Islam (asas personalisasi). Pada kenyataannya, praktik yang sering ditemui di peradilan agama ialah kegiatan memutus perceraian akibat murtad. Tentu hal tersebut bertentangan dengan asas personalisasi yang melekat pada peradilan agama. Kajian ini penting untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan peradilan agama tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin kepastian hukum pihak�pihak yang berperkara dalam persoalan perceraian akibat murtad. Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif. dengan menggunakan pendekatan konseptual, yakni pendekatan dalam penelitian hukum yang berasal dari pandangan�pandangan dan dokrin-dokrin di dalam ilmu hukum, hasil penelitian ini bahwa peradilan agama memiliki kewenangan dalam memutus dan menyelesaikan perkara tersebut. putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1 A dalam memutus perkara Cerai Gugat Nomor 0217/Pdt.G/2010/Pa.Bn telah menciptakan keadilan. Kata Kunci : kewenangan, perceraian , murtad dan peradilan agama

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 21 Sep 2023 02:13
Last Modified: 21 Sep 2023 02:13
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16131

Actions (login required)

View Item View Item