TANGGUNG JAWAB PEMILIK JASA CUCI PAKAIAN (LAUNDRY) TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PENGGUNA JASA CUCI PAKAIAN (LAUNDRY) DI KOTA BENGKULU

NUR, VICIANIA and Tito, sofyan and Rahma, Fitri (2020) TANGGUNG JAWAB PEMILIK JASA CUCI PAKAIAN (LAUNDRY) TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PENGGUNA JASA CUCI PAKAIAN (LAUNDRY) DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI (2).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti kerugian yang sesuai dengan nilai kerugian yang dialami oleh konsumen. Sementara di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu banyak pelaku usaha jasa (Laundry) memberikan ganti kerugian yang tidak sesuai dan tidak mengganti rugi secara penuh dengan kerugian yang dialami oleh konsumen jasa (Laundry) di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Untuk menjelaskan dan menggambarakan tanggung jawab pemilik jasa cuci pakian (Laundry) terhadap kerugian yang dialami pengguna jasa cuci pakaian (Laundry) di Kota Bengkulu (2) Untuk menjelaskan standar ganti rugi apabila terjadinya suatu kelalaian yang mengakibatkan kerugian terhadap pengguna jasa cuci pakaian (Laundry) di Kota Bengkulu. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis�empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologi dan dapat pula disebut dengan penelitian lapangan. Penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yaitu pemilihan elemen sampel sengaja dipilih berdasarkan kriteria dan kecakapan sesuai dengan tujuan peneliti (sampel non random). Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa banyak penyedia jasa cuci pakaian (Laundry) yang tidak bertanggung jawab dari penelitian yang dilakukan di 18 penyedia jasa cuci pakaian (Laundry) terdapat 7 penyedia jasa cuci pakaian (Laundry) yang memberikan bentuk pertanggung jawaban banyaknya juga penyedia jasa cuci pakaian (Laundry) yang tidak menggunakan nota sebagai ketentuan/ perjanjian antara kedua belah pihak, apabila terjadinya suatu kerugian seperti kehilangan dan tertukar dan tidak memuaskan tuntutan dari pengguna jasa untuk untuk kembalinya pakaian yang hilang/ tertukar, berdasarkan hasil wawancara masih banyak yang belum memahami dan menerapkan apa yang terdapat didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hasil wawancara di 18 penyedia jasa cuci pakaian (Laundry) di 9 kecamatan di Kota Bengkulu belum dilaksanakannya standar ganti kerugian seperti pada standar ganti rugi berdasarkan perjanjian baku ada beberapa penyedia jasa yang tidak menggunakan suatu kesepakatan atau perjanjian dalam bentuk nota. Kata Kunci : Tanggung jawab, Laundry, konsumen, perlindungan konsumen.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 21 Sep 2023 04:36
Last Modified: 21 Sep 2023 04:36
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16165

Actions (login required)

View Item View Item