PERAN PENGAWAS PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA PENGANCAMAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI DI POLDA BENGKULU

VIVI, PRATIWI and Lidia, Br. Karo and Ria, Anggraeni Utami (2020) PERAN PENGAWAS PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA PENGANCAMAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI DI POLDA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI VIVI PRATIWI B1A016248.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Urgensi penelitian ini penting dilakukan karena adanya lembaga pengawas penyidik yang belum melakukan pengawasan secara optimal terhadap kewenangannya. Penelitian ini bertujuan Untuk menjelaskan dan mengetahui menjelaskan Peran Pengawas Penyidik Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Pengancaman Yang Dilakukan Oleh Anggota Polisi Di Polda Bengkulu dan Hambatan Bagi Pengawas Penyidik Dalam Menyelesaikan Kasus Pengancaman Yang Dilakukan Oleh Anggota Polisi Di Polda Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu berupa penelitian diarahkan kepada studi terhadap hukum sebagai law in action (hukum sebagai fakta), karena hukum berinteraksi dengan pranata-pranata sosial. Selanjutnya Jenis pendekatan penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan non dotrinal lalu mengumpulkan populasi dan sampel melalui wawancara yang mendalam , lalu dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pengawas penyidik dalam tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh anggota polisi di Polda Bengkulu yakni : a) Peran pengawas penyidik terhadap tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh anggota polisi telah dilakukan secara optimal oleh pihak Divpropam. Namun untuk Biro Wasidik yang mengawasi dilakukannya penyidikan belum dilakukan secara optimal atau pengawasan masih tergolong pasif. Pengawasan yang dilakukan oleh pihak Divpropam telah disampaikan kepada Biro Wasidik selaku atasan dari anggota yang melakukan pelanggaran. Selain itu, pihak Divpropam telah memberikan sanksi kepada anggota polisi yang melakukan tindak pidana pengancaman tersebut. b) 1. Tidak adanya bukti yang akurat, 2. Memberikan sanksi yang lebih tegas agar memberikan efek jera terhadap anggota/penyidik Kata Kunci : Pengawas Penyidik, Divpropam, Wasidik

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 22 Sep 2023 07:50
Last Modified: 22 Sep 2023 07:50
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16247

Actions (login required)

View Item View Item