PERJANJIAN MARO (BAGI HASIL) ANTARA PEMILIK KEBUN DENGAN PENYADAP PUN NIOA (POHON KELAPA) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DUSUN HIBRIDA KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA

NADIA, RAHMADANI and Tito, sofyan and Slamet, Widodo (2020) PERJANJIAN MARO (BAGI HASIL) ANTARA PEMILIK KEBUN DENGAN PENYADAP PUN NIOA (POHON KELAPA) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DUSUN HIBRIDA KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI NADIA RAHMADANI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Perjanjian adat ialah “hukum adat yang meliputi uraian tentang hukum perhitungan termasuk soal-soal transaksi yang menyangkut tanah, sepanjang hal itu ada hubungan dengan masalah perjanjian yang dibuat menurut hukum adat. hukum adat Rejang lebih sering menggunakan perjanjian secara lisan. Mereka menganut sistem perjanjian berdasarkan saling percaya satu sama lain, karena sudah menganggap satu sama lain sesama suku sebagai satu keluarga sehingga mereka sudah saling memepercayai satu sama lain. Dalam penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi sehari-hari masyarakat lebih memilih menyelesaikan secara damai melalui hukum adat yang berlaku yaitu hukum adat Rejang. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui lebih insentif mengenai bentuk perjanjian Maro pemilik kebun dengan Penyadap pohon kelapa menurut hukum Adat Rejang di Dusun Hibrida Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau law in action , penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara langsung maupun studi dokumen. Data yang diperoleh akan diolah dengan teknik editing kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) proses bagi hasil tanaman pohon kelapa (pun nioa) anatara pemilik dengan penggarap dibagi secara 60/40% yang mana 60% didapatkan oleh pemilik dan 40% oleh penggarap. Kemudian (2) proses penyelesaian pelanggaran dilakukan dengan cara penyelesaian dengan kedua belah pihak dan melalui adat Rejang . Kata kunci : Perjanjian, Bagi Hasil, Adat Rejang.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 25 Sep 2023 04:37
Last Modified: 25 Sep 2023 04:37
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16298

Actions (login required)

View Item View Item