TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH JAKSA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 196.K/AG/1994

Nia, Aulia Fitri and Jonny, Simamora and Sonia, Ivana Barus (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH JAKSA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 196.K/AG/1994. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - Nia Aulia Fitri.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (6MB)

Abstract

Pembatalan perkawinan merupakan suatu perkawinan yang mana perkawinan tersebut tidak menenuhi unsur dari syarat-syarat sah perkawinan serta terdapat pelanggaran didalam undang-undang perkawinan yang berlaku. Didalam Undang�Undang Nomor. 1 Tahun 1974 tepatnya pada Pasal 23 dan Pasal 73 KHI tidak dijelaskan secara rinci tentang pejabat yang berwenang untuk membatalkan perkawinan. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “ Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Oleh Jaksa Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor : 196.K/AG/1994”, berdasarkan pokok permasalahan yang dibahas maka rumusan masalah yang dibuat penulis yaitu sebagai berikut: 1.) Bagaimanakah kedudukan jaksa agung dalam pembatalan perkawinan yang melanggar hukum, 2.) Apakah dasar pertimbangan hakim menolak jaksa dalam pembatalan perkawinan sudah tepat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dilakukan dengan cara meneliti dari bahan pustaka atau data sekunder. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer berupa peraturan, bahan hukum sekunder berupa buku�buku, dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum dan internet. Hasil dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwa, jaksa memiliki kewenangan untuk membatalkan perkawinan dan dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor : 196.K/AG/1994 yang menyatakan bahwa Jaksa bukanlah pejabat yang berwenang untuk membatalkan perkawinan ini bertentangan dengan Undang-undang No.1 Tahun 1974. Maka kesimpulan dari penelitian ini yaitu, jaksa memiliki kewenangan untuk membatalkan perkawinan dan jaksa dapat bertindak sebagai kuasa khusus untuk mewakili Negara atau Pemerintah baik diluar maupun didalam pengadilan, namun faktanya ketentuan ini mengalami penolakan dalam Putusan Hakim Agung pada Putusan Nomor : 196.K/AG/1994. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Jaksa, Putusan Mahkamah Agung

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 05 Oct 2023 01:52
Last Modified: 05 Oct 2023 01:52
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16635

Actions (login required)

View Item View Item