Ari, Raymond and Ardilafiza, Ardilafiza and Edra, Satmaidi (2022) PENGAKUAN DAN PENGHORMATAN MASYARAKAT HUKUM ADAT REJANG DAN HAK-HAK TRADISIONALNYA DI KAWASAN TNKS DALAM WILAYAH KABUPATEN LEBONG. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS ARI OK.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (6MB) |
Abstract
Konstitusi Negara Indonesia menjamin eksistensi masyarakat hukum adat di dalam Pasal 18B, namun pengakuan dan penghormatannya masih belum maksimal diwujudkan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi upaya pengakuan dan penghormatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rejang dan hak�hak tradisionalnya di wilayah Kabupaten Lebong dan (2) menemukan hambatan dalam upaya pengakuan hak-hak tradisionalnya pasca pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat. Penelitian kualitatif non-doktrinal yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan fenomenologis/ kasus (case approach) menggunakan wawancara mendalam (deep interview) sebagai metode untuk memperoleh serangkaian fakta�fakta di lapangan. Wawancara mendalam dilakukan terhadap 2 (dua) jenis informan yaitu fungsionaris Pemerintahan Daerah dan fungsionaris Pemerintahan Adat. Data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan analisis komponensial (componential analysis) untuk menjawab permasalahan yang diajukan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa: (1) pengakuan dan penghormatan terhadap MHA Rejang dan hak-hak tradisionalnya di kawasan TNKS dalam wilayah Kabupaten Leong telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 316-327 Tahun 2018, namun belum ada kejelasan terkait dengan pengakuan hak-hak tradisional terhadap tanah dan sumber daya hutan; (2) terdapat beberapa faktor yang menghambat upaya pengakuan hak-hak tradisional MHA Rejang pasca pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat, faktor-faktor yang dimaksud meliputi faktor hukum dan faktor non-hukum. Kata Kunci: Pengakuan dan Penghormatan, Masyarakat Hukum Adat, Hak-hak Tradisional Rejang
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 27 May 2024 07:19 |
Last Modified: | 27 May 2024 07:19 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18103 |
Actions (login required)
View Item |