NADIA, SAADAH and Herawan, Sauni and Hamdani, Maakir (2022) TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN SANDE (GADAI TANAH PERTANIAN) MENURUT HUKUM ADAT BESEMAH DI KECAMATAN DEMPO TENGAH KOTA PAGAR ALAM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS NADIA OK.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Tujuan Penelitian; (1). Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perjanjian pelaksanaan sande menurut Hukum Adat Besemah di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam.. (2). Untuk mengetahui dan menganalisis hak dan kewajiban pemberi dan penerima sande menurut Hukum Adat Besemah di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam. Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif, Ada dua sumber data yang gunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menerangkan bahwa: (1). Bentuk perjanjian pelaksanaan sande menurut Hukum Adat Besemah di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam yakni, dilakukan secara tertulis sebagai pengikat antara kedua belah pihak Penyande dengan pihak penerima sande, dalam surat perjajian tersebut memuat jenis sande yang dilaksanakan, luas lahan, jangka waktu, besarnya pinjaman dan sistem yang diterapkan apakah berbentuk nating kuasa ataupun nating biasa, ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta saksi yang turut menyaksikan pelaksanaan perjanjian sande tersebut. Dalam hal pelaksanaan sande ini ada yang diketahui oleh perangkat RT/RW dan ada yang tidak mengikutsertakan perangkat RT/RW setempat, walaupun ada yang mengikutsertakan pelaksanaan perjanjian sande ini tidak dicatat pada agenda RT/RW. (2). Hak dan kewajiban pemberi dan penerima sande menurut Hukum Adat Besemah di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam sebagai berikut: Hak dan kewajiban Pemberi sande yaitu; Pemberi sande menerima uang gadai dari penerima sande, pemberi sande mendapatkan kembali kebunnya setelah mengembalikan uang kepada pemberi sande, pemberi sande menggadaikan kebun kepada penerima sande, pemberi sande mendapat 2 bagian dan penerima sande mendapat 1 bagian setiap hasil panen kebun, pemberi sande mengembalikan uang kepada pemberi sande sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Untuk Hak dan kewajiban penerima sande yaitu; Penerima Sande menerima kebun setelah memberikan uangnya dari pemberi sande, penerima sande mendapatkan kembali uangnya setelah sande selesai dari pemberi sande, penerima sande mendapat 1 bagian dan pemberi sande 2 bagian setiap hasil panen kebun, penerima sande memberikan uang kepada pemberi sande, penerima sande menyerahkan kembali kebun yang gadai kepada penerima sande bila perjanjian sande telah selesai dilakukan. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Sande (Gadai Tanah Pertanian), Hukum Adat Besemah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 27 May 2024 07:20 |
Last Modified: | 27 May 2024 07:20 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18133 |
Actions (login required)
View Item |