ANALISIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH LAHAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT KAUM DI DESA ARAH TIGA KECAMATAN LUBUK PINANG KABUPATEN MUKOMUKO

NIESA, ELSA GUSTINA and Tito, sofyan and Hamdani, Maakir (2022) ANALISIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH LAHAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT KAUM DI DESA ARAH TIGA KECAMATAN LUBUK PINANG KABUPATEN MUKOMUKO. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS SIDANG Niesa Elsa.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses terjadinya perjanjian, pengaturan hak dan kewajiban dan penyesaian sengketa antara pemilik sawah dan penggarap lahan pertanian di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris. Data yang digunakan data primer dan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Camat, para notaris PPAT, Perangkat Desa dan Tokoh Adat Desa Arah Tiga Kecmatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Untuk menganalisa data penelitian digunakan analisis bahan hukum dilakukan baik berupa bahan hukum primer dan sekunder, maka dilakukan analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses terjadinya perjanjian antara pemilik sawah dan penggarap lahan pertanian di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, dilaksanakan dengan cara lisan atau musyawarah mufakat antara para pihak, atau yang disebut dengan sistem saling percaya satu dengan yang lainnya. Terjadinya sewa tanah pertanian sawah di desa ini dikarenakan pemilik tanah tidak sanggup untuk menggarap semua lahannya dan Pihak penggarap sawah menerima tawaran pekerjaan tersebut guna mencukupi kebutuhan ekonomi dalam keluarga. Pengaturan hak dan kewajiban antara pemilik dan penyewa lahan bahwa pemilik maupun penggarap dalam melakukan perjanjian sewa menyewa pertanian sawah mempunyai tanggung jawab dalam menjamin hak maupun kewajiban mereka. Pemilik sawah dan penggarap sawah juga harus melakukan hak dan kewajibanya guna mendapatkan keuntungan bersama dan tidak saling dirugikan. Bahwa penyelesaian sengketa dilakukan secara secara musyawarah adat (non litigasi) yang melibatkan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa dan menghadirkan Perangkat Desa dan Perangkat adat. Penyelesaian sengketa sewa lahan pertanian yang pernah terjadi di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko sudah sesuai hukum adat kaum dengan musyawarah dan mufakat sehingga kedamaian, ketentraman tatanan kehidupan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Pranata adat Kaum dalam menentukan denda adat dalam penyelesaian sengketa tidak selalu sama tetapi berdasarkan keadaan atau kemampuan para pihak yang bersengketa. Penentuan denda ini lebih bersifat sekunder, sedangkan yang bersifat primer adalah “damai”, yaitu terciptanya suasana kehidupan yang penuh dengan keakraban, persahabatan, kekeluargaan, dan tolong menolong. Kata kunci : Perjanjian, Sewa Lahan Pertanian, Hukum Adat Kaum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 30 May 2024 08:08
Last Modified: 30 May 2024 08:08
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18155

Actions (login required)

View Item View Item