GAMAYANTI, GAMAYANTI and Herlambang, Herlambang and Antory, Royan (2022) PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKULU NOMOR 45/Pid.B/2019/PN.Bgl TANGGAL 23 APRIL 2019 DAN NOMOR 395/Pid.Sus/2019/PN.Bgl TANGGAL 18 NOVEMBER 2019 DITINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS NEBIS IN IDEM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS GAYAM ok.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (863kB) |
Abstract
Adapun tujuan penelitian ini : (1) Untuk mengetahui dan menganalisis apakah Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 45/Pid.B/2019/PN.Bgl Tanggal 23 April 2019 dan Nomor 395/Pid.Sus/2019/PN. Bgl tanggal 18 November 2019 tidak menyalahi prinsip asas Nebis In Idem. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah pertimbangan Hakim terhadap kemungkinan penerapan asas Nebis in Idem dalam putusan Nomor 395/Pid.Sus/2019/PN. Bgl tanggal 18 November 2019. Pada metode penelitian tesis ini tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian bahwa : (1) Berdasarkan Pasal 76 KUHP dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Penanganan Perkara yang berkaitan dengan Azas Nebis In Idem, terhadap obyek dan subyek perkara yang sama dan telah diputus serta mempunyai kekuatan hukum tetap, pada penanganan perkara Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 395/Pid.Sus/2019/PN. Bgl tanggal 18 November 2019 telah menyalahi dan bertentangan dengan prinsip Azas Nebis In Idem. (2) Pertimbangan Hakim terhadap kemungkinan penerapan asas Nebis in Idem dalam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 395/Pid.Sus/2019/PN. Bgl tanggal 18 November 2019, bahwa pertimbangan dan putusan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu keliru dalam menerapkan hukum karena hakim tidak mempertimbangkan dan tidak mengimplementasikan nilai keadilan dan kemanfaatan hukum dan hanya berdasarkan perspektif kepastian hukum dimana seharusnya pada setiap putusan, hakim harusnya mempertimbangkan perspektif keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum sebagaimana tujuan dalam penegakan hukum. Kata Kunci : Putusan, Pengadilan Negeri Bengkulu, Ditinjau, Perspektif Asas Nebis In Idem
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 30 May 2024 08:08 |
Last Modified: | 30 May 2024 08:08 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18175 |
Actions (login required)
View Item |